Jasa-Izin-Usaha-Rumah-Potong-Hewan

Jasa Izin Usaha Rumah Potong Hewan (RPH) Di Jakarta

Pengertian RPH Rumah potong hewan (RPH) adalah kompleks bangunan dengan desain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higienis tertentu, yang digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas yang di konsumsi masyarakat. Usaha rumah potong hewan harus memiliki izin usaha dari pemerintah setempat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dasar Hukum RPH Izin RPH […]

Jasa Izin Usaha Rumah Potong Hewan (RPH) Di Jakarta Read More »