Paket dan Biaya Pendirian Perusahaan PT

IzinMudah.Com di bawah naungan PT. Sempurna Nilai Sukses merupakan jasa izin usaha terpercaya di Jakarta yang sudah lebih dari 15 Tahun menjadi solusi para Pengusaha. Tidak hanya memberikan informasi tetapi, juga solusi bagi Anda yang membutuhkan.

Kami bekerja secara professional dengan memakai unsur cepat, dan hemat waktu, tentunya dengan biaya yang lebih murah. Percayakan izin usaha Anda kepada kami. Berikut ini adalah beberapa hal yang berhubungan dengan pendirian perusahaan (PT) di Indonesia.

 

Paket Pendirian Perusahaan (PT)

  1. Akta pendirian dari Notaris
  2. Surat keterangan domisili perusahaan
  3. NPWP – Nomor pokok wajib pajak
  4. SK Menteri Hukum dan HAM RI
  5. SIUP – Surat izin usaha perdagangan
  6. TDP – tanda daftar perusahaan
  7. Pengumuman dalam Berita Negara RI

 

Biaya Mendirikan PT – Rp. 10.000.000,- Buat PT Nggak Pake Lama.. Cukup 30 Hari Kerja

 

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya.

Read More :  Izin usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang Tercepat dan Berpengalaman

Perseroan terbatas telah berdiri sejak ditandatanganinya akta pendirian perseroan di hadapan notaris oleh para pendirinya, sedangkan status badan hukum perseroan diperoleh setelah akta pendiriannya disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan Dasar Hukum “Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas”.

 

Syarat Administrasi Pendirian PT

Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan cara membuat akta pendirian PT di notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia yang memuat hal-hal sebagai berikut:

  1. Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan pendiri perseorangan, atau nama, tempat kedudukan dan alamat lengkap serta nomor dan Tanggal Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum dari Pendiri PT.
  2. Identitas lengkap dan kewarganegaraan anggota direksi dan dewan komisaris yang pertama kali diangkat.
  3. Nama pemegang saham yang telah mengambil bagian saham, rincian jumlah saham, dan nilai nominal saham yang telah ditempatkan dan disetor.
  4. Dalam pembuatan akta pendirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa.
  5. Kejelasan mengenai kewarganegaraan pendiri yang dibuktikan dengan KTP pendiri perseroan.
  6. Fotokopi KTP direktur dan komisaris.
  7. Fotokopi kartu keluarga (KK) direktur utama.
  8. Pasfoto direktur utama berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar.
  9. Surat pengantar dari kelurahan untuk pengurusan izin domisili.
  10. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari PT yang didirikan.
Read More :  Berapa Modal Mendirikan Perseroan?

 

Prosedur Pendirian PT

  1. Pemohon atau penerima kuasa mendaftarkan nama PT ke notaris dengan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan untuk membuat akta pendirian PT.
  2. Setelah akta pendirian PT selesai, maka PT telah resmi berdiri tetapi belum berstatus badan hukum. Agar PT berbadan hukum, maka akta pendirian PT harus disahkan di Departemen Hukum dan HAM RI di wilayah PT berdomisili.
  3. Pengurus PT membuat surat keterangan domisili atau SITU.
  4. Mengurus persyaratan operasional PT yaitu mengurus NPWP di kantor pajak tempat PT berdomisili.
  5. PT dengan NPWP didaftarkan ke Dinas perindustrian setempat untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan (TDP) dan mengurus SIUP atau SlUI sesuai dengan jenis usahanya.

 

Jasa Pendirian PT Termurah Di Jakarta,

Dijamin Legal 100%, Kami Ahlinya!

Scroll to Top