September 5, 2017

Jasa-Pengurusan-Tanda-Daftar-Industri

Jasa Pengurusan Tanda Daftar Industri (TDI), Syaratnya

Pengertian Tanda Daftar Industri (TDI) Tanda daftar industri adalah izin yang wajib diperoleh oleh orang pribadi atau perusahaan yang melakukan kegiatan usaha industri/pengolahan barang bagi industri kecil. Jadi TDI adalah izin usaha industri yang diberikan kepada industri kecil. Industri kecil adalah industri dengan nilai investasi perusahaan seturuhnya sampai dengan Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah), tidak […]

Jasa Pengurusan Tanda Daftar Industri (TDI), Syaratnya Read More »

Jasa-Pengurusan-SIUP

Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Syaratnya

Pengertian SIUP SIUP adalah izin usaha yang dikeluarkan instansi pemerintah melatui Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten/Kota sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan barang/jasa di Indonesia. SIUP dibedakan menjadi tiga jenis berdasarkan kekayaan bersih perusahaan, yaitu: SIUP Kecil adalah SIUP yang wajib dimiliki oleh orang pribadi/badan usaha yang melaksanakan kegiatan

Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Syaratnya Read More »

Jasa-Pengurusan-Izin-Usaha-Industri

Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri (IUI)

IUI merupakan singkatan dari Izin Usaha Industri. Setiap usaha di Indonesia harus memilliki izin usaha dengan menengah. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri  No.:41/M-ind/per/6/2008,  bahwa Setiap orang atau badan yang mendirikan usaha dengan kategori menengah wajib memiliki Izin Usaha Industri. Izinmudah.com memberikan solusi mudah dalam mendapatkan perizinan usaha industri. Berikut ini adalah beberapa panduan untuk Anda dalam

Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri (IUI) Read More »

Scroll to Top