September 13, 2017

Izin-Mempekerjakan-Tenaga-Kerja-Asing-IMTA

Imigrasi, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

Pengertian IMTA IMTA merupakan singkatan dari izin mempekerjakan tenaga asing. Tenaga warga negara asing pendatang, yaitu tenaga kerja warga negara asing yang memiliki visa tingal terbatas atau izin tinggal terbatas atau izin tetap. Dengan maksud bekerja (melakukan pekerjaan) dari dalam wilayah Republik Indonesia. Mempekerjakan tenaga kerja asing harus mendapatkan izin dari Direktorat Jendral Imigrasi Republik […]

Imigrasi, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Read More »

Izin-Hak-Paten

Mengurus Izin Hak Paten? Berikut Dasar Hukum Serta Syaratnya

Pengertian Hak Paten Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil investasinya di bidang teknologi. Hak tersebut belaku selama waktu tertentu. Selama waktu yang sudah di tetapkan, investor bisa melaksanakan sendiri atas hak tersbut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang paten kepada

Mengurus Izin Hak Paten? Berikut Dasar Hukum Serta Syaratnya Read More »

Izin-ESDM-Izin-Operasi-Produksi-Khusus-OPK

Jasa Izin ESDM, Izin Operasi Produksi Khusus (OPK), Akta sk 3,3juta

IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan Batubara atau Izin Usaha Operasi Produksi Khusus merupakan Izin yang penting terutama bagi Perusahaan Trading Batubara. Sanksi Pidana apabila tidak memilikinya. Izin Operasi Produksi Khusus ini Dikeluarkan oleh Dirjen Minerba ESDM dan berlaku selama 3 tahun. Syarat Administrasi Operasi Produksi Khusus (OPK) Akta Pendirian dan perubahan Perusahaan yang maksud dan

Jasa Izin ESDM, Izin Operasi Produksi Khusus (OPK), Akta sk 3,3juta Read More »

Scroll to Top