Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan memang sangat perlu untuk sebuah perusahaan yang baru dibangun. Dengan mendapatkan akta pendirian untuk perusahaan tersebut, kita akan mendapatkan izin dalam menjalankan bisnis perdagangan.

Akta pendirian untuk perusahaan ini berisi sebuah profil perusahaan yang kita miliki dan dibuat pendiri usaha dengan notaris disertai saksi yang kita daftarkan juga ke Pengadilan Negeri setempat.

Sedangkan macam-macam perusahaan seperti perseorangan terbatas atau PT, perusahaan perseroan terbuka atau TBK dan perusahaan pereorangan.

Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Sebuah Perusahaan

Akta pendirian untuk sebuah perusahaan ini merupakan dokumen hukum yang dilegalisasi oleh notaris yang memaparkan tujuan pendirian dan peraturan dasar dari sebuah perusahaan.

Isinya berupa profil perusahaan yang dibuat oleh pendiri usaha dengan notaris. Dengan adanya saksi yang di daftarkan ke pengadilan negeri, didalamnya berisi tanggal pendirian, nama para pendiri, alamat tempat usaha, tujuan pendirian usaha, besar modal usaha, bentuk dan nama perusahaan. Selain itu ada juga kepengurusan dan tanggung jawab dari anggota pendiri usaha.

Sedangkan untuk syarat pembuatan akta mulai dari:

  • Fotocopy KTP pendiri minimal 2 orang
  • Fotocopy KK penanggung jawab
  • Pas foto penanggung jawab
  • Fotocopy PBB di tahun terakhir
  • Fotocopy surat kontrak
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • Foto kantor

Persyaratan yang diberikan tersebut biasanya dilakukan untuk mempermudah saat petugas survei lokasi dengan keperluan SIUP atau PKP.

Read More :  Biro Jasa Izin Usaha

Adanya akta pendirian perusahaan ini dibuat untuk menghindari adanya perselisihan mengenai pembagian keuntungan dan proporsi kerugian. Selain itu adanya akta pendirian dapat memberikan kejelasan dari setatus kepemilikan perusahaan kita, supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.

Dokumen Mendirikan Perusahaan

Untuk dokumen yang dibutuhkan saat mendirikan perusahan mulai dari pembuatan akte perusahaan melalui notaris, mendapatkan surat keterangan domisili usaha, mengurus NPWP perusahaan, mendapatkan surat keputusan pendirian perusahaan, mengurus TDP dan mengurus SIUP.

SIUP merupakan salah satu bagian dari proses kita mendirikan sebuah perusahaan selain akta pendirian perusahaan, supaya perusahaan tersebut dapat beroperasi. Untuk syarat pembuatan SIUP ini seperti:

  • Nama perusahaan
  • Bidang usaha yang digeluti
  • Nama pemilik modal
  • Klasifikasi usaha
  • Presentase kepemilikan modal
  • Nama direktur utama
  • Copy KTP pemilik modal
  • KK
  • NPWP direktur utama
  • Foto direktur
  • Surat keterangan domisili usaha
  • Fotocopy bukti surat kepemilikian PBB
  • Nomor telepon perusahaan
  • Denah lokasi tempat usaha

Tempat pembuatan SIUP tersebut dapat dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah setingkat Kabupaten atau Kotamadya.

Sedangkan untuk jenis-jenisnya, SIUP terdiri dari SIUP kecil, Menengah dan SIUP besar. Masing-masing kategori atau jenis SIUP tersebut memiliki modal yang berbeda-beda. Tapi untuk kegiatan usaha yang bukan milik sendiri harus dilengkapi dengan surat izin pemilik untuk dijadikan bukti ketidak keberatan pengguna tanah.

Read More :  Biro Jasa Pembuatan PT di Tangerang

Persyaratan Administrasi SIUP

Sebelum kita mengurus pembuatan SIUP, kita juga harus mengurus atau mempersiapkan dokumen tertentu sebagai syarat administrasi seperti akta pendirian perusahaan. Persyaratan membuat SIUP ini juga dibedakan berdasarkan jenis dan bentuk usaha yang dijalankan oleh pendiri perusahaan itu sendiri.

Untuk pendiri perusahaan perseroan terbatas mengumpulkan fotocopy KTP, KK, NPWP, akta pendirian PT yang sah dan surat keputusan pengesahan. Syarat lainnya dengan surat keterangan domisili, surat izin gangguan, izin prinsip, neraca perusahaan, pas foto direktur, materai dan izin teknis dari instansi yang terkait.

Jasa Pembuatan SIUP Pendirian Perusahaan

Di Indonesia sendiri sudah banyak penyedia jasa yang mau mengurus pembuatan SIUP dan surat izin usaha lainnya untuk sebuah perusahaan. Tapi para pengusaha juga tetap harus berhati-hati menggunakan jasa.

Sebaiknya pilih penyedia jasa yang dapat dipercaya atau jasa yang memiliki cukup banyak kelebihan dalam pelayanannya. Seperti berpengalaman, melayani perizinan usaha yang lengkap, tidak ribet, memiliki tim yang profesional, transparan dan biayanya murah seperti mengurus akta pendirian perusahaan.

Untuk anda yang sedang mendirikan perusahaan dan sedang bingung dengan perizinan dapat menghubungi kami sebagai penyedia jasa untuk mengurus perizinan pendirian perusahaan yang berkualitas dan terpercaya. karena kami bekerja secara profesional, dengan unsur cepat dan hemat waktu. informasi harga hubungi kami.

Scroll to Top