Biaya Membuat PT atau CV dan Bagaimana Memperoleh Hasil Perizinan Cepat

Ketika hendak memilih untuk membangun suatu jenis perusahaan, maka Anda seringkali langsung fokus tentang biaya lebih dulu sehingga bisa menentukan modal termasuk dengan berbagai dokumen penting yang akan mereka miliki.

Biaya membuat PT atau CV tidak sama karena PT lebih mahal daripada CV dan syarat yang diminta CV juga jauh lebih mudah dan cepat untuk dipenuhi. Namun tidak peduli apa yang Anda pilih, sudah pasti prosedurnya kurang lebih sama.

Biaya Membuat PT atau CV Tidak Sama Namun Prosedurnya Tidak Jauh Berbeda

Meskipun Anda memilih PT atau CV sebagai salah satu perusahaan Anda, tetap saja prosedur dari pembuatan dan pendiriannya kurang lebih sama. Ada beberapa poin yang CV tidak perlu lakukan seperti layaknya membangun PT dan inilah yang menjadikan biaya membuat PT atau CV tidak sama dan PT jauh lebih mahal dibandingkan dengan CV.

Namun ini semua tergantung dengan diri Anda dan juga partner karena biasanya baik mendirikan PT maupun CV tidak hanya dilakukan 1 orang.

Baca Juga :

Apapun jenis perusahaan yang Anda pilih, tentu ada syarat yang harus dipenuhi dan sesungguhnya tidak ada yang berbeda secara mencolok antara syarat PT maupun CV.

Namun yang terpenting adalah semua syarat harus dipersiapkan dengan baik sehingga semua proses untuk bisa memperoleh akta pendirian yang digunakan dalam mengurus dokumen yang lain bisa dengan cepat Anda terima.

Read More :  Biaya Pembuatan PT Murah

Syaratnya tentu saja kelengkapan fisik dan biasanya ada lagi syarat yaitu persiapan bagi perusahaan Anda untuk dikunjungi dan disurvei.

Perusahaan harus selalu siap untuk kapan saja dikunjungi dan semuanya yang ada di perusahaan Anda harus sama seperti apa tertera di dalam pengajuan Anda untuk membuat akta bagi CV maupun PT Anda seperti keadaan di perusahaan Anda dan juga lokasi berdasarkan alamat yang jelas.

Sebenarnya ada pula syarat lain yang bisa berpengaruh terhadap keputusan dalam pengajuan akta ini yaitu letak kantornya. Perusahaan yang akan Anda bangun tidak boleh ada di sekitar kawasan pemukiman penduduk.

Artinya adalah, Anda tidak akan diizinkan untuk mengajukan kantor yang ternyata itu adalah difungsikan sebagai rumah penduduk maupun gedung yang lokasinya di tengah-tengah atau sekitar pemukiman penduduk.

Semua syarat ini bukanlah syarat yang ditentukan oleh notaris melainkan sudah ada di dalam undang-undang dan ini tidak lagi dapat ditawar. Dengan kata lain, jika ingin mengajukan pembuatan akta, maka sebaiknya Anda mulai mencari lokasi yang sesuai dan diperbolehkan.

Biaya Membuat PT atau CV Lebih Murah Jika Mengurus Segala Perizinan Sekaligus

Selain itu, Anda sesungguhnya sama sekali tidak perlu merasa kerepotan sedikitpun dalam proses pengurusan pembuatan PT maupun CV, mengingat sekarang sudah ada banyak sekali jasa pengurusan yang akan membantu dan mengurus semuanya.

Read More :  Bikin PT Murah Namun Jelas di Mata Hukum Dengan UUPT

Sehingga hal yang perlu Anda lakukan adalah membayar dan juga melakukan tanda tangan hingga nantinya Anda akan memperoleh segala macam dokumen penting itu. Bahkan terdapat pula agen yang lengkap memberikan pelayanannya.

Ada agen jasa yang bukan hanya akan membantu Anda untuk mengurus dokumen akta pendirian baik CV maupun PT melainkan juga terdapat paket-paket tertentu yang seringkali akan mempermudah Anda untuk mengurus berbagai surat izin yang lain seperti surat izin usaha, SIUP, TDP dan sebagainya.

Sehingga Anda nantinya akan melakukan tanda tangan dan menunggu beberapa dokumen asli yang telah disahkan oleh badan hukum. Jadi Anda tidak perlu mengurus terpisah.

Justru Anda harus tahu bahwa mengurus segala macam dokumen dan surat izin secara langsung dalam satu paket, maka biaya membuat PT atau CV akan jauh lebih murah daripada mengurusnya terpisah.

Agen dapat mengurusnya sekaligus dan membuat Anda bisa lebih tenang karena tidak harus merasa kerepotan mempersiapkan semua syaratnya masing-masing. Anda hanya tinggal melengkapi apa yang mereka butuhkan sehingga bisa memberikan Anda hasil yang paling diinginkan.

Scroll to Top