Biaya Notaris Jasa AJB

Biaya Notaris jasa AJB untuk rumah second akan dijelaskan di sini secara rinci dan detail. Memang saat proses jual beli rumah diperlukan biaya-biaya yang resmi dibayarkan pada negara ataupun pemerintah daerah serta biaya bagi pejabat yang telah melaksanakan jual beli (bersifat negotiable).

Beberapa Biaya Notaris Jasa AJB Untuk Rumah

Biaya Pengecekan Sertifikat

Pengecekan sertifikat dilakukan si kantor pertanahan sebelum jual beli rumah dilakukan. Bertujuan untuk memastikan jika sertifikat rumah yang akan Anda beli tidak ada catatan buruk, misalnya diblokir, disita, dan lainnya. Jika sertifikat terblokir atau catatan buruk lain maka tidak dapat dilakukan pengecekan. Maka transaksi jual beli rumah tidak bisa dilaksanakan.

Pelaksanaan transaksi dapat dilakukan jika catatan buruk itu diangkat terlebih dahulu. Prinsipnya yaitu siapa yang memasang blokir maka dia yang harus mengangkat blokirnya. Jika blokir dilakukan pengadilan menggunakan surat resmi, maka pengadilan yang wajib mengangkat blokir dengan surat yang resmi juga.

Biasanya sertifikat terblokir karena ada sengketa. Nah blokir dapat diangkat jika sengketa sudah selesai atau terdapat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Biaya Notaris jasa AJB untuk pengecekan sertifikat ini cukup murah sekali.

Biaya Akta Jual Beli

Biaya akta jual beli adalah biaya jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah atau biasa disingkat dengan PPAT. Sehingga pejabat tersebut bebas menentukan biayanya. Kebanyakan dari PPAT menarik biaya sebesar 1 % dari jumlah nilai transaksi. Akan tetapi harga yang ditawarkan tidak kaku, sehingga Anda masih dapat menawar sepanjang disetujui PPAT.

Read More :  Cara Cepat Mendapatkan Izin Niaga Umum Bahan Bakar Minyak

Nah, pertanyaannya adalah siapa yang akan membayar akta jual beli? Biasanya ditanggung secara proporsional diantara pihak penjual dan pembeli. Namun tidak menutup kemungkinan hanya dipikul salah satu pihak saja, sesuai kesepakatan kedua para pihak.

Biaya Akta Kuasa Rumah Untuk Menjual

Akta Kuasa dibutuhkan apabila pemilik sertifikat rumah sedang berhalangan dan menguasakan penjualan pada pihak lain. Pemberian kuasa dilakukan di akta notaris, tak boleh di bawah tangan saja. Jika terlanjur dibuat di bawah tangan, maka harus diulang kembali. Besarnya biaya dari akta kuasa bergantung notaris.

Biaya Akta PJB

Akta PJB adalah Pengikatan Jual Beli. Biasanya pembuatan akta PJB berhubungan karena sebab tertentu sehingga jual beli tak dapat dilaksanakan. Anda harus mampu membedakan manakah yang jual beli dan yang masih dalam PJB. Jual beli rumah hanya berlaku jika dilakukan AJB di PPAT sedangkan akta PJB dilakukan di akta Notaris. Inti dari dua kegiatan tersebut adalah peralihan hak tetapi apabila masih bentuk PJB, peralihan hak belum bisa terjadi.

Hak atas rumah atau tanah masih melekat di pemilik lama hingga ditandatanganinya AJB serta diajukan balik nama. Sebab bisa saja pembayaran yang belum lunas, pajaknya belum dibayar, lokasi objek tidak berada di area PPAT. Sehingga PPAT harus membuat PJB dahulu supaya bisa dilaksanakan AJB. Besarnya Biaya Notaris jasa AJB juga dapat dinegosiasi antara Anda sebagai klien dengan Notaris. Dikarenakan biaya tersebut bersifat jasa.

Read More :  Biro Jasa Perijinan Usaha

Biaya Balik Nama

Balik nama sertifikat rumah dapat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat. Orang yang akan membayar balik nama adalah pembeli rumah.

Biaya PNBP

PNBP adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dibayarkan sekaligus saat pengajuan balik nama. Besar PNBP yaitu satu per seribu atau per mil dari dari Nilai Jual Objek Pajak tanah.

PPh

Besarnya PPh yaitu 2,5 % dari transaksi. PPh dibayarkan sebelum AJB ditandatangani. Pembayaran PPh bisa dilakukan di bank, kemudian divalidasi kantor pajak setempat. PPh adalah tanggungjawab penjual, tapi ada proses jual beli yang PPh nya diserahkan pada pembeli, jika terdapat kesepakatan sebelumnya.

Pembayaran PPh berdasarkan atas domisili wajib pajak dari pemegang hak. Tidak berdasarkan lokasi objeknya. Misal rumah yang akan dijual belikan berlokasi di Jakarta Selatan, sedangkan pemiliknya memiliki KTP di Jakarta Timur. Maka validasinya dilakukan di Jakarta Timur.

Apabila pemegang hak lebih dari satu orang, yang diwajibkan membayar hanya satu orang saja. Nanti Anda akan menerima blanko pembayaran PPh yang diberi tanda Cum Suis artinya secara bersama-sama.

Demikianlah beberapa Biaya Notaris jasa AJB rumah second yang harus Anda keluarkan. (Untuk info harga hubungi Kami) saja.

Scroll to Top