Apabila Anda ingin menekuni dunia bisnis, pastinya Anda ingin memiliki perusahaan sendiri bukan? Memiliki perusahaan sendiri tentu membutuhkan beberapa syarat untuk mendirikannya seperti adanya akta notaris.
Biaya pembuatan akta notaris perusahaan juga tergolong murah. Semua ini, tujuannya agar sebuah perusahaan yang dikelola nantinya menjadi perusahaan yang legal.
Salah satu syarat resmi yang wajib dipenuhi yaitu sebuah akta notaris. Akta notaris sendiri sangat penting karena dapat digunakan untuk melindungi pemilik modal.
Jenis – jenis Perusahaan
Sebelum melanjutkan pembahasan terkait akta notaris perusahaan, alangkah lebih baiknya jika Anda mengetahui jenis perusahaan yang dimiliki. Perusahaan yang dimiliki tersebut termasuk dalam perusahaan besar, menengah atau kecil?
Setelah mengetahui kategori dari jenis perusahaan itu maka selanjutnya akan dapat menentukan kisaran biaya untuk pembuatan akta notaris perusahaan.
Anda harus mengetahui jenis perusahaan yang Anda miliki ini masuk dalam kriteria golongan perusahaan mikro, kecil, atau menengah? Hal ini disebabkan kriteria badan usaha ekonomi produktif milik Anda ini, nantinya akan menentukan berapa besaran biaya akta notaris perusahaan ini.
Untuk dapat mengetahui kategorisasi dari perusahaan termasuk menengah, kecil atau mikro, dapat dengan cara melihat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Kategori Perusahaan
Di dalam Undang Undang tersebut diuraikan usaha berdasarkan kategorinya seperti berikut.
Usaha Mikro
Usaha mikro adalah sebuah usaha produktif milik perseorangan. Mempunyai kekayaan total maksimal 50 juta rupiah, tetapi tidak terkait tanah serta bangunan tempat untuk usaha. Jika dijumlahkan keseluruhan untuk produknya maksimal 300 juta rupiah per tahunnya.
Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perseorangan dan berdiri sendiri. Artinya buka cabang perusahaan, dan mempunyai kekayaan total 50 sampai 500 juta rupiah. Untuk penjualan dapat mencapai 300 juta hingga 2,5 miliar rupiah per tahunnya.
Usaha Menengah
Selanjutnya untuk usaha menengah sendiri merupakan usaha yang produktif milik seseorang, untuk kekayaannya dapat mencapai 500 juta sampai 10 miliar rupiah.
Jumlah pendapatan bisa mencapai 2,5 hingga 10 miliar rupiah. Akan tetapi, usaha ini dapat digolongkan sebagai usaha besar apabila total pendapatan lebih dari kisaran tersebut.
Biaya Pembuatan Akta Notaris Perusahaan
Secara umum pihak notaris akan menentukan kisaran harga yang bervariasi untuk biaya pembuatan akta notaris perusahaan. Hal itu juga perlu disesuaikan dengan skala bisnis pada perusahaan yang dimiliki. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa ada harga standar dari para notaris di negara ini yang dapat dijadikan sebagai acuan.
Bagi para pemilik perusahaan dapat memperoleh akta notaris berkisar 3 jutaan rupiah. Baik untuk perusahaan lokal maupun umum skala besar. Namun, jika perusahaan PT PMA akta notarisnya akan dipatok dengan biaya lebih besar.
Sedangkan untuk golongan perusahaan UMKM maka biayanya masih cukup terjangkau atau lebih kecil dibandingkan akta notaris untuk PT PMA.
Penting diketahui juga bahwa untuk masing – masing kantor notaris biasanya sudah menentukan standar harga sendiri. Ditambah lagi dengan standar layanannya yang diprogramkan. Namun, untuk para pemohon nantinya akan diminta untuk melengkapi berkas – berkas persyaratan. Sehingga akan membantu kelancaran pembuatan akta notaris perusahaan.
Demikianlah beberapa penjelasan terkait biaya pembuatan akta notaris perusahaan. Kesimpulannya biaya pembuatan akta tersebut dapat ditetapkan dengan cara penggolongan atau kategorisasi berdasar jenis perusahaan yang didirikan.
Sehinga usaha dapat disesuaikan dengan modal dasar perusahaan yang dijalankan dan Anda dapat memprediksi jumlah biaya yang perlu dikeluarkan untuk membuat akta tersebut.