Biaya Pembuatan PT Baru : Mulai dari Pendirian Akta Hingga Paket Lengkap

Jakarta, IzinMudah.Com – Perseroan Terbatas (PT) merupakan jenis perusahaan berbadan hukum yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Jenis badan usaha ini mempunyai nilai kepemilikan yang ditentukan dari jumlah saham pengelola perusahaan.

Untuk mendirikan perusahaan, biaya pembuatan PT baru menentukan jumlah pengeluaran yang dibutuhkan. Sebab dalam mendirikan perusahaan, aspek yang dibutuhkan tidak hanya mengenai pembuatan. Akan tetapi juga membutuhkan perawatan dan penyesuaian dengan lingkungan bisnis yang ada.

Syarat Dan Prosedur Pembuatan PT

Sesuai dengan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden JokoWidodo pada tahun 2016, pembuatan PT menjadi lebih mudah. Sebab kebijakan tersebut dibuat untuk merevisi kebijakan sebelumnya mengenai minimal modal dasar untuk mendirikan PT.

Dalam kebijakan sebelumnya dinyatakan bahwa orang yang ingin mendirikan PT setidaknya harus mempunyai modal dasar minimal Rp 50 juta sebagai syarat biaya pembuatan PT baru. Kebijakan tersebut kemudian direvisi dengan pengeluaran kebijakan yang lebih baru yaitu modal dasar ditentukan oleh para pendiri Perseroan.

Untuk membuat PT, terdapat prosedur yang harus dilakukan yaitu mempersiapkan data perusahaan, membuat pengesahan badan hukum melalui notaris dan mengurus pembuatan NPWP, SIUP dan TDP.Selain itu, juga terdapat syarat untuk mendaftarkan perusahaan. Syarat tersebut melingkupi fotokopi KTP pendiri perusahaan, fotokopi NPWP dan KK penanggung jawab perusahaan, surat domisili, foto resmi 3X4, rincian modal dasar, modal setor dan komposisi saham perusahaan.

Read More :  Biaya Membuat PT

Data lengkap perusahaan yang perlu disiapkan yaitu nama, lokasi dan tujuan pendirian perusahaan. Data tersebut digunakan untuk pendaftaran dengan seluruh data akan disahkan secara permanen. Sehingga dalam penyiapannya diperlukan pengecekan mengenai kelengkapan dan kesesuaian data sebelum dikumpulkan sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan PT baru.

Setelah itu, prosedur dilanjutkan dengan pembuatan pengesahan badan hukum melalui notaris. Tahapan ini menjadi tahapan yang paling penting karena akan membuat PT akan berada dalam hukum perdata yang diakui oleh negara. Biaya pembuatan PT baru dengan menggunakan jasa notaris yang baik dan terpercaya sangat menentukan pendirian PT. Sebab legalitas perusahaan akan menjadi terjamin keamanannya secara hukum.

Kemudian langkah selanjutnya yaitu pembuatan NPWP, SIUP dan TDP. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat diperoleh dengan mengurus langsung di kantor pajak. Lalu untuk Surat Ijin Usaha Dagang (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dapat diurus dengan melalui media daring. Pembuatan NPWP, SIUP dan TDP merupakan tahapan terakhir yang diperlukan dalam pembuatan PT baru.

Kisaran Biaya Pembuatan PT

Biaya pembuatan PT baru dikenal sangat bervariasi dengan meliputi beberapa rincian mengenai biaya dasar. Biaya tersebut meliputi pengajuan nama perusahaan dan penerbitan ijin, penerbitan akta perusahaan melalui notaris, dan perijinan serta pengesahan pendirian badan hukum.

Pengeluaran dasar yang dibutuhkan dalam pembuatan PT ini tergantung dari biaya yang dikeluarkan. Sebab biaya yang dikeluarkan sangat bervarias tergantung pada wilayah dan daerah tempat PT akan didirikan.

Read More :  Jasa Buat PT Murah Di Jakarta, Paket Lengkap

Rincian mengenai paket biaya pendirian PT mempunyai variasi yang sangat beragam. Paket tersebut menawarkan biaya pembuatan PT baru dengan pengurusan lengkap ataupun hanya pada pendirian akta dan SK perusahaan.

Untuk paket lengkap pengurusan pembuatan PT biaya yang dibutuhkan mempunyai kisaran mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 35 juta. Kemudian untuk pembuatan akta dan SK pendirian PT yaitu sekitar Rp 3 juta serta pembuatan akta dan SK pendirian Penanaman Modal Asing (PMA) berada dalam kisaran Rp 5 juta. 

Scroll to Top