Biaya Pembuatan SIUJK dan SBU

Dalam mendirikan suatu usaha diperlukan berbagai jenis surat izin sebagai bukti dari berdirinya suatu usaha. Terutama untuk Anda yang bergelut pada jasa konstruksi harus memiliki IUJK atau sering disebut dengan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Biaya pembuatan SIUJK dan SBU bisa didapat dengan harga yang beragam tergantung dari berbagai faktor dalam pembuatan surat ijin ini.

Selain dari SIUJK, surat ijin yang juga dibutuhkan untuk mendirikan suatu usaha adalah SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Ada berbagai hal yang harus diperhatikan ketika membuat sebuah Surat Ijin untuk usaha. Berbagai surat ijin tersebut harus melalui pembuatan dengan sistem tertentu dan juga persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

Syarat dan Ketentuan Membuat SIUJK

Bukan hanya tentang Biaya pembuatan SIUJK dan SBU saja yang menjadi perhatian tetapi juga tentang bagaimana cara pengurusan dan syarat yang tepat untuk membuat SIUJK atau SBU. Berbagai hal ini merupakan bagian yang penting karena menjadi satu bukti sah tentang pembuatan suatu usaha dan untuk berdirinya suatu usaha.

Dalam pembuatan satu SIUJK diperlukan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk membuat proses menjadi semakin cepat dan biaya yang lebih murah lagi. Berbagai syarat penting merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum memulai proses pengajuan surat ijin SIUJK.

Read More :  Strategi Sukses Mendapatkan Izin Niaga Umum Bahan Bakar

Syarat yang harus dilengkapi untuk pengurusan SIUJK antara lain seperti Legal Umum Usaha yang terdiri dari akte TDP, yang dilampirkan cukup foto copy nya saja. Syarat kedua adalah SKA Tenaga ahli yang asli dan KTA dari asosiasi yang asli. Kemudian melampirkan SBU atau Sertifikasi Badan Usaha yang asli juga dan dilengkapi dengan dirut perusahaan tersebut harus datang sendiri untuk pengambilan foto.

Biaya pembuatan SIUJK dan SBU bisa sangat bervariasi tergantung dari jenis SIUJK yang akan Anda ambil. SIUJK terbagi menjadi ke beberapa klasifikasi berdasarkan dari jasa konstruksi yang ada di Indonesia. Klasifikasi tersebut diantaranya seperti SIUJK – IUJK untuk perusahaan jasa perencanaan dan juga pengawas konstruksi yang terdiri dari tiga pembagian. SIUJK untuk golongan besar atau grid 4, menengah dan kecil.

Klasifikasi yang kedua adalah IUJK untuk perusahaan jasa pelaksana konstruksi atau kontraktor yang juga dibagi menjadi beberapa bagian atau klasifikasi. IUJK grid 7 & grid 6 untuk golongan besar, grid 5 untuk golongan menengah dan grid 4, 3 dan 2 untuk golongan kecil.

Syarat dan Ketentuan Pembuatan SBU

Selain SIUJK, dokumen surat ijin yang juga tak kalah penting dan harus dikantongi oleh perusahaan terutama yang bergerak pada bidang konstruksi atau pembangunan adalah SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Nantinya SBU ini juga digunakan sebagai lampiran dalam pengajuan SIUJK.

Read More :  Apa yang Harus Dilihat Pertama Kali Ketika Memilih Biro Jasa Perijinan Jakarta

Pengurusan untuk pembuatan SBU ini bisa didapatkan dengan Biaya pembuatan SIUJK dan SBU yang terjangkau. Pembuatan ini termasuk pembuatan untuk SBU bagi Badan Usaha Tetap ataupun untuk PMA atau Penanaman Modal Asing. Apalagi untuk perusahaan yang bermusuhan dengan tender di pemerintahan, SBU menjadi satu syarat utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu bagi perusahaan.

Sedangkan untuk perusahaan yang belum memiliki SBU sebagai syarat utama dalam tender maka belum bisa berpartisipasi pada program pemerintah seperti pelelangan. Sebagai pertimbangan hal ini menjadi satu pertimbangan dan penilaian jika perusahaan yang belum memiliki SBU belum pantas dan belum layak ikut pelelangan.

Untuk mendapatkan sertifikat SBU tersebut perlu memperhatikan berbagai persyaratan yang harus dilengkapi selain dari segi Biaya pembuatan SIUJK dan SBU. Syarat yang harus dilengkapi antara lain seperti bukti legalitas suatu perusahaan yang terdiri dari akta, domisili perusahaan, npwp perusahaan, sk, siup dan dokumen perusahaan lainnya.

Syarat kedua adalah foto copy dari KTP dan NPWP dari direksi dan komisaris. Melampirkan photo dirut penanggung jawab berukuran 3 x4 sebanyak 6 lembar. Foto copy ijazah, ktp, npwp pribadi dan pas photo tenaga ahli, foto copy surat sewa kontrak kantor dan foto copy IMB. Biaya pembuatan SIUJK dan SBU secara lengkap dan rinci [bisa langsung menghubungi kami].

Scroll to Top