Biaya Pengurusan NIK di Jakarta dan Kota Lain

Jakarta, IzinMudah.Com – NIK merupakan Nomor Identitas Kepabean yang berfungsi sebagai nomor identitas perusahaan yang sifatnya pribadi. Nomor ini diperoleh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimaksudkan untuk perusahaan tertentu yang melakukan perdagangan internasional.

Biaya pengurusan NIK yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha salah satunya berupa pembayaran dalam registrasi kepabean. Registrasi kebapean dapat dilakukan oleh perusahaan setelah sebelumnya telah memperoleh Angka Pengenal Importir (API).

Syarat pengurusan NIK

Untuk dapat memperlancar usaha yang dilakukan, pengusaha yang bergerak dalam bidang bisnis pemasaran akan lebih baik jika mempunyai NIK. Hal tersebut berkaitan dengan luas atau sempitnya ladang pemasaran yang dapat dijangkau oleh perusahaan. Dengan mempunyai NIK, bisnis pemasaran entah konvensional ataupun digital (E-Commerce) dapat memperluas jangkauan pasar pemasarannya.

Hal tersebut karena untuk melakukan pemasaran ke luar negeri, perusahaan di Indonesia perlu melakukan pengurusan API dan NIK.Pengurusan API dan NIK merupakan syarat utama perusahaan untuk dapat bergerak dalam perdagangan internasional yang meliputi ekspor ataupun impor suatu barang dagangan.

Pengurusan NIK ini dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan mengurus masalah barang yang ke luar masuk wilayah Indonesia.

Pengurusan NIK memerlukan beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha. Data yang terdapat dalam dokumen yang akan digunakan untuk mengurus NIK perlu mempunyai kesesuaian antara yang satu dengan yang lainnya.

Read More :  Tarif Jasa Notaris untuk Pembuatan PT dan Izin Usaha di Jakarta

Hal ini dilakukan agar ke depannya perusahaan tidak mendapatkan masalah terkait dengan data yang disetorkan. Sebab dalam hal ini Nomor Identitas Kepabeaan dapat diblokir ataupun dicabut kembali oleh direktur Bea dan Cukai sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pengurusan NIK meliputi akte perusahaan dan SK Kehakiman. Selain itu, pengusaha juga perlu menyiapkan surat domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SKT NPWP dan SPPKP. Berkas lainnya yaitu TDP perusahaan, API yang sudah terlegalisir dan SIUP/ Izin Prinsip/ IUT Perusahaan PMA.

Kemudian data berupa KTP dan NPWP Direksi dan Kuasa Direksi, Rekening Koran, nama barang yang akan diekspor ataupun diimpor dan HS barang, serta laporan keuangan berupa neraca laba rugi juga perlu dipersiapkan oleh perusahaan yang akan mengurus NIK.

Biaya pengurusan NIK dalam menyiapkan dokumen yang digunakan sebagai persyaratan juga perlu diperkirakan. Sebab dalam penyiapan dokumen tidak hanya berkutat pada dokumen-dokumen perusahaan, akan tetapi juga memerlukan dokumen yang perlu dilakukan pengurusan dengan instansi tertentu, seperti Legalisir API ataupun SK Kehakiman.

Biaya Pengurusan NIK 

Pengurusan untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeaan mempunyai syarat dan prosedur pengurusan yang rumit. Sehingga untuk melakukan pengurusan NIK, kebanyakan pengusaha menggunakan jasa pengurusan NIK.

Meskipun biaya pengurusan NIK di Jakarta yang akan dikeluarkan oleh pihak perusahaan menjadi bertambah, penggunaan jasa ini merupakan hal yang efektif. Mengingat pengurusan NIK cenderung mempunyai banyak kerumitan.

Read More :  Pertimbangan Teknis SNI Audio Video dan Elektronika Sejenis

Untuk mendapatkan layanan jasa pengurusan NIK di Jakarta yang sesuai dengan harapan, pengusaha dapat melakukan penelusuran rekam jejak penyedia jasa tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir biaya pengurusan NIK yang akan dikeluarkan perusahaan. Sehingga pengusaha dapat menemukan penyedia jasa yang terpercaya dan memberikan transparansi perkiraan dana yang dikeluarkan.

Biaya pengurusan NIK Jakarta di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai kisaran harga yang sangat beragam. Hal tersebut dipengaruhi dari sulit atau tidaknya proses yang akan dilalui untuk mengurus NIK.

Meskipun demikian, biaya yang terdapat di Jakarta untuk melakukan pengurusan Nomor Indentitas Kepabeaan ini berada dalam kisaran Rp 10 juta.

Scroll to Top