Biaya Pengurusan SIUJK yang Murah dan Berkualitas

Jakarta, IzinMudah.Com – Pengusaha yang ingin melakukan bisnis di bidang jasa konstruksi harus mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Surat izin ini digunakan sebagai bukti legalitas perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi.

Biaya pengurusan SIUJK yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan suratizin ini cenderung beragam. Hal tersebut karena dalam bisnis yang bergerak di bidang konstruksi terdapat beberapa jenis yang berbeda.

Syarat Dan Tahapan Pengurusan

SIUJK merupakan suratizin yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Daerah kepada perusahaan di bidang konstruksi. Sehingga perusahaan bidang konstruksi yang telah mendapatkan SIUJK dapat melakukan kegiatan usahanya. Hal tersebut karena kepemilikan SIUJK merupakan suratizin yang menandakan bahwa perusahaan bidang konstruksi ini telah mendapatkan legalitas yang disahkan oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi yang telah mendapatkan SIUJK dapat berupa sebagai perancang konstruksi atau bangunan yang biasa disebut dengan konsultan. Kegiatan usaha lainnya yaitu penyedia jasa ini dapat menjadi pelaksana konstruksi atau kontraktor. Perusahaan ini juga dapat melakukan kegiatan usaha dengan menjadi perancang sekaligus pelaksana konstruksi bangunan.

Untuk mendapatkan SIUJK yang asli dan legal diperlukan proses dan waktu yang cukup panjang. Proses pengurusan pembuatan surat dapat mencapai waktu hingga 2 bulan karena surat izin ini mempunyai disposisi yang cukup melibatkan pihak. Sehingga pengusaha memerlukan waktu yang lama untuk menunggu hasil keluar dari suratizin ini.

Read More :  Pertimbangan Teknis Baterai

Selain memperkirakan biaya pengurusan SIUJK, pengusaha juga perlu memperhatikan syarat yang dibutuhkan. Syarat dalam pengurusan suratizin usaha ini berupa beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha. Selain itu, dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, data yang terdapat di dalam seluruh dokumen harus sesuai untuk menghindari kesalahan di masa depan.

Berkas yang harus disiapkan untuk mengurus SIUJK meliputi legalitas perusahaan yang dibuktikan dengan adanya surat akta perusahaan, surat domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SK perusahaan, SIUP dan TDP. Syarat selanjutnya berupa fotokopi KTP dan NPWP pribadi dari direktur dan komisaris perusahaan, pas foto berwarna 3×4 direktur dan penanggung jawab perusahaan sebanyak 6 lembar.

Kemudian  syarat yang masih perlu disiapkan yaitu fotokopi ijazah, KTP, NPWP pribadi dan pas foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar dari tenaga ahli perusahaan. Lalu disertakan pula fotokopisuratsewa kantor ataupun surat IMB. Persyaratan yang terakhir yaitu berupa foto kantor dengan tampak dari depan, ruang karyawan, ruang direksi, dan plang nama perusahaan.

Biaya Yang Perlu Dikeluarkan

Hal yang sangat diperlukan untuk mengurus suratizin usaha ini tentunya yaitu biaya pengurusan SIUJK. Biaya yang diperlukan dalam pengurusan ini tergantung dari bidang usaha yang dijalankan. Selain itu, pengeluaran biaya juga dipengaruhi dengan pengurusan yang dilakukan oleh pengusaha yaitu secara pribadi atau dengan menggunakan jasa pengurusan SIUJK.

Read More :  Proses Kilat : Prosedur dan Biaya Bikin PT 2019

Rincian biaya pengurusan SIUJK yang dilakukan secara pribadi terdiri dari dua jenis.Keduanya didasarkan dari modal dasar yang disetorkan dalam akta perusahaan dalam pendiriannya. Kemudian dari modal dasar tersebut, rincian biaya untuk mengurus SIUJK masih dibagi lagi berdasarkan bidang usaha yang dilakukan oleh perusahaan jas konstruksi.

Biaya pengurusan SIUJK dengan modal dasar di bawah Rp 1 miliar golongan gred 2 dibagi menjadi tiga. Untuk perusahaan yang mempunyai 1 bidang dikenakan biaya sebesar Rp 19 juta, kemudian perusahaan dengan 2 bidang yaitu Rp 22 juta dan yang mempunyai 3 bidang yaitu Rp 25 juta.

Lalu untuk biaya pengurusan dengan modal dasar di atas Rp 1milyar golongan gred 5 juga terbagi dalam tiga bagian. Perusahaan dengan 1 bidang dikenakan Rp 35 juta, lalu 2 bidang sebesar Rp 40 juta dan 3 bidang sebesar Rp 45 juta.

Scroll to Top