Biro Jasa Ijin Usaha Tangerang Selatan, Akta Sk 3,3 Juta

Biro Jasa Ijin Usaha Tangerang Selatan sendiri sudah cukup banyak. Karena tidak sedikit para pengusaha yang ingin membangun perusahaan, baik perseorangan, firma atau perseroan terbatas dan dalam hal tersebut membutuhkan kelengkapan administrasi seperti surat izin usaha yang biasanya akan dikeluarkan oleh sebuah instansi terkait.

Dengan surat izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi tersebut, maka usaha dari para pengusaha dapat dijalankan secara legal. Sedangkan untuk kelengkapan izin usaha di Indonesia sendiri juga cukup banyak.

Biro Jasa Ijin Usaha Tangerang Selatan

Jasa Ijin Usaha Tangerang Selatan

Banyaknya penyedia jasaatau biro pengurusan surat izin tentunya membuat bingung para pengusaha yang baru saja ingin memulai usaha mereka. Apalagi banyak jasa yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam prosesnya tapi hasil yang didapatkan tidak maksimal.

Untuk anda yang ingin membuka perusahaan dengan legal dapat memilih biro jasa kami yang menerima segala bentuk surat izin usaha, dokumen perizinan dan untuk surat legalitas perusahaan.

Jasa kami melayani pengurusan surat izin lengkap, seperti:

  • Izin bea & cukai
  • Izin undustri
  • Izin kominfo
  • Izin sertifikasi
  • Izin lingkungan hidup
  • Izin ESDM
  • Izin BKPM
  • Izin HAKI
  • Izin imigrasi
  • Izin migas
  • Izin pariwisata
  • Izin perdagangan
  • Izin perhubungan
  • Izin pertanian

Biro jasa kami yang memberikan layanan perizinan paling lengkap dan yang merupakan biro jasa ijin usaha Tangerang Selatan ini memiliki tujuan untuk mempermudah para pengusaha dalam urusan perizinan, mempercepat proses dan membantu perusahaan anda menjadi lebih baik lagi. Selain itu sudah ribuan pengusaha lokal dan asing yang sudah menggunakan jasa kami.

Read More :  Procedure to Establish A Company in Indonesia

Kelengkapan Surat Ijin Usaha

Surat izin usaha termasuk hal yang penting dan para pengusaha wajib tahu tentang semua surat izin ini. Selain itu dengan adanya surat izin tersebut, dapat memberikan keuntungan untuk usaha kita sendiri.

Untuk membuat usaha atau perusahaan, para pengusaha harus melengkapi berbagai izin usaha yang akan dilakukan di Indonesia saat ini. kelengkapannya mulai dari:

  • SKDU/surat keterangan domisili usaha
  • NPWP/nomot pokok wajib pajak
  • UD/izin usaha dagang
  • SITU/surat izin tempat usaha
  • Surat izin prinsip
  • SIU/surat izin usaha industri
  • SIUP/surat izin usaha perdagangan
  • TDP/tanda daftar perusahaan
  • TDI/tanda daftar industri
  • HO/surat izin gangguan

SKDU merupakan salah satu kelengkapan izin untuk membangun usaha dan surat tersebut dikeluarkan langsung oleh kantor kelurahan. Kantor kelurahan yang mengeluarkan tersebut dimana tempat usaha atau perusahaan didirikan.

Kelengkapan dokumen ini dibuat untuk mengurus berbagai dokumen lainnya yang terkait pendirian sebuah badan usaha dan para pengusaha dapat mempercayakan pengurusannya melalui biro jasa ijin usaha Tangerang Selatan.

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak yang digunakan sebagai tanda pengenal diri dalam melaksanakan hak & kewajiban perpajakan dan  digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan.

Surat izin prinsip biasanya diberikan pada para pengusaha yang akan segera melakukan kegiatan usaha di suatu daerah dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Surat izin ini memberikan mampu membantu meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dan memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha dalam berinvestasi.

Read More :  Biro Jasa Pembuatan PT Berpengalaman di Jakarta

Syarat Mendirikan Perusahaan

Untuk mendirikan perusahaan kita harus memenuhi beberapa syarat, seperti membuat akta perusahaan ke notaris, mendapatkan surat keterangan domisili tempat usaha, mengurus NPWP perusahaan, mendapatkan surat keputusan pendirian perusahaan dari Kemenkumham, mengurus SIUP dan mengurus TDP.

Syarat membuat akta perusahaan ke notaris dilakukan untuk memenuhi beberapa informasi seperti nama perusahaan, bergerak pada bidang apa perusahaan tersebut, nama pemilik modal, direktur utama dan komisarisnya.

SIUP merupakan bagian dari proses para pengusaha yang akan mendirikan perusahaan. Hal ini dapat dilakukan biro jasa ijin usaha Tangerang Selatan dan surat ini dibuat supaya perusahaan dapat beroperasi dengan baik dan legal. Sedangkan syarat untuk mendapatkan SIUP para pengusaha harus mengumpulkan formulir pengajuan SIUP dengan materai.

Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan, pas foto direktur utama, fotocopy NPWP, surat keterangan domisili usaha, fotocopy izin usaha tertentu, fotocopy akta pendirian beserta pengesahannya dan mengumpulkan surat kuasa dengan materai.

Sedangkan untuk mengurus TDP harus memenuhi persyaratan seperti mengisi formulir pengajuan TDP, fotocopy KTP penanggung jawab, fotocopy NPWP, pas foto direktur utama, surat keterangan domisili usaha, fotocopy izin usaha, fotocopy akta pendirian dan surat kuasa jika pengurusannya sudah dikuasakan.

Scroll to Top