Biro Jasa Izin Usaha

Biro Jasa Izin Usaha di Indonesia sudah cukup banyak, tapi tidak semua penyedia jasa mampu melayani para pengusaha yang ingin mengurus surat izin usaha yang lengkap dalam membangun perusahaan mereka.

Sedangkan sebelum para pengusaha mendirikan perusahaan kita harus mengetahui terlebih dahulu informasi tentang biro jasa yang akan digunakan untuk mengurus surat-surat izin usaha.

Kebutuhan jasa perizinan juga sangat penting dalam pendirian perusahaan, karena dengan adanya surat izin tersebut maka perusahaan akan terdaftar dalam perusahaan legalitas usaha dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Biro Jasa Izin Usaha

Jasa Izin Usaha

Saat ini persaingan dalam usaha atau persaingan di Indonesia semakin banyak. Oleh karena itu para pengusaha membutuhkan persyaratan dan membutuhkan surat perizinan untuk mendirikan perusahaan mereka. Maka dari itu saat ini juga sudah semakin banyak biro jasa yang melayani pengurusan surat izin usaha untuk berbagai perusahaan. Seperti:

  • Perusahaan perseorangan
  • CV
  • Tbk
  • PT
  • Koperasi

Apalagi untuk pengadaan tender, karena mewajibkan pesertanya harus memiliki SIUP baik untuk kelas menengah ke atas dan yang lainnya. Biro jasa yang melayani pengurusan surat izin ini biasanya memiliki pelanggan yang memiliki keterbatasan waktu dalam pengurusan berbagai perizinan.

Selain itu biro jasa untuk pengurusan izin usaha ini juga melayani berbagai pengurusan surat izin, mempermudah dan cepat dalam prosesnya. Untuk anda yang memiliki keterbatasan waktu dapat menghubungi biro jasa izin usaha kami.

Read More :  Pertimbangan Teknis Ekspor Produk Pertambangan untuk Uji Mineral

Biro jasa kami juga melayani jasa pembuatan PT, izin usah industri, jasa pengurusan SIUP, tanda daftar industri, pendirian PMA dan jasa izin BKPM.

Syarat Izin Ekspor/Impor

Dalam pelayanan jasa untuk pengurusan izin ekspor impor dan ingin mengembangkan usahanya maka para perusahaan harus memiliki dokumen legalitas SIUP TDP. Syarat untuk mengurus izin ekspor impor dari biro jasa izin usaha mulai dari:

  • Akta perusahaan
  • SK kehakiman
  • NPWP
  • SIUP
  • TDP
  • KTP direktur
  • SKDU
  • MPU bea & cukai
  • Pemberitahuan ekspor barang
  • Persetujuan ekspor
  • Packing list
  • Invoice

TDP merupakan tanda bukti dari badan usaha yang sudah melakukan kewajiban mereka dengan melakukan pendaftaran perusahaan dan sudah masuk dalam daftar perusahaan. Pendaftaran tersebut wajib dilakukan oleh pemilik perusahaan dan dapat diwakilkan pada orang lain tapi dengan adanya surat kuasa.

Beberapa perusahaan yang wajib didaftar ini seperti koperasi, persekutan dan perseorangan yang berbentuk badan hukum. Sedangkan untuk perusahaan kecil perorangan yang dijalan pribadi tidak memerlukan izin usaha karena bukan merupakan suatu badan hukum atau suatu persekutuan.

SIUP merupakan surat izin dari biro jasa izin usaha yang harus dimiliki setiap perusahaan dan surat tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah supaya pengusaha dapat melaksanakan kegiatan perdagangan mereka. SIUP ini juga wajib diperoleh setiap perusahaan, baik koperasi, persekutuan dan perusahaan perseorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan.

Read More :  Biaya Perubahan Akta Perusahaan dan Proses Pengurusannya

SIUP ini juga terdiri dari beberapa bagian, seperti SIUP kecil, SIUP menengah dan SIUP besar. Untuk prosedurnya para pengusaha harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor pelayanan perizinan baik kota atau Kabupatan. Menyerahkan formulir permohonan yang lengkap dengan persyaratan administrasi dan SIUP akan dikeluarkan.

Setelah pengusaha memenuhi persyaratan tersebut, maka izin ekspor impor akan segera diproses.

Tips Memilih Biro Jasa Usaha

Untuk tips memilih biro jasa dapat dilakukan mulai dari track recor setiap biro jasa yang akan kita gunakan. Karena dengan menghetahuinya dapat membantu kita mengetaui bagaimana reputasi dan situasi dari biro jasa tersebut sebelumnya sampai berapa lama biro jasa sudah dibuka.

Lihat juga portofolio klien yang dikerjakan oleh biro jasa yang akan kita gunakan. Karena selama biro jasa mengerjakan banyak portofolio klien, maka biro jasa sudah hampir bisa dipercaya.

Selain itu biro jasa izin usaha tersebut juga harus memiliki tempat atau kantor yang jelas. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit terjadi permasalahan yang sudah dialami oleh beberapa klien yang dengan mudah langsung mempercayan dan mengkonsultasikan masalah mereka.

Pilih juga biro jasa yang memiliki banyak kelebihan, seperti memiliki pengalaman, pengurusannya tidak ribet, melayani surat izin usaha yang lengkap, memiliki team yang profesional dan biayanya murah.

Scroll to Top