Biro Jasa Pengurus NIK

Anda mengalami kesulitan mengurus surat masuk ekspor import, kami biro jasa pengurus NIK bisa membantu anda untuk mendapatkan semua surat legal agar barang anda tidak tertahan oleh pihak Bea dan Cukai. Dimana setiap pengusaha harus mendaftarkan diri dalam Kepabeanan untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK), hal ini wajib untuk mendapatkan akses dengan sistem Kepabeanan.

Pengusaha yang membutuhkan NIK adalah mereka yang penggunaan jasa kepabeanan dan cukai, seperti eksportir, importir, Pengusaha pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), pengusaha kawasan berikat bahkan jasa pengangkut. Dimana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sudah menghimbau untuk melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NIK.

Indonesia termasuk negara eksportir terbesar, dimana kini banyak diambil peran oleh pengusaha muda yang mengembangkan industri kreatif. Dimana masyarakat luar negeri lebih tertarik dengan inovasi baru yang unik dan belum pernah ada sebelumnya, pasar lokal bahkan tidak berani mengimbangi harga yang diberikan pembeli dari mancanegara.

Pentingnya biro jasa pengurusan NIK Bea dan Cukai

Hal inilah yang mendasari kami membuka layanan biro jasa pengurusan NIK Bea dan Cukai, dimana para pengusaha muda tidak perlu lagi kecewa karena gagal mengirim dan mendapatkan barang dari luar negeri hanya karena tidak punya akses masuk ke Kepabeanan. Memang agak rumit jika diurus langsung, meskipun sudah jelas alurnya.

Kami bersedia untuk menjadi wakil anda untuk mengurus NIK Bea dan Cukai, dimana pengalaman kami sudah menjadi hal yang tidak perlu anda ragukan lagi. Ratusan bahkan ribuan pengguna jasa kami sudah mendapatkan NIK sesuai dengan kebutuhan, bahkan banyak barang yang ditahan bisa kami keluarkan dari Bea dan Cukai dengan cara yang benar dan tepat.

Read More :  Berapa Biaya Jasa Notaris

Dimana setiap pengusaha yang bersinggungan dengan Bea dan Cukai sebaiknya memiliki NIK, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 59/PMK.4/2-14 tentang Registrasi Kepabeanan. Ada pula Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan, hal ini sudah disosialisasikan dari jauh hari sehingga tanpa NIK anda tidak akan punya akses di Bea dan Cukai.

7 Jasa pengurusan NIK Bea dan Cukai

Kami bukan biro jasa yang baru kemarin mengurus satu pengguna saja, dimana sudah ribuan perusahaan baik skala besar dan kecil. Biro jasa pengurusan NIK kami bisa mengeluarkan NIK untuk berbagai jasa pengurusan sesuai yang anda butuhkan. Berikut ini ada 7 jasa pengurusan NIK Bea dan Cukai yang kami miliki :

  1. Permohonan NIK Bea Cukai Import
  2. Permohonan NIK Bea Cukai Export
  3. Permohonan NIK Bea Cukai Export & Import
  4. Permohonan NIK Bea Cukai ditolak
  5. Permohonan NIK Bea Cukai PPJK
  6. Permohonan NIK Bea Cukai Pengangkut
  7. Permohonan SRP Bea Cukai / NIK Bea Cukai

Anda yang membutuhkan semua jenis NIK Bea dan Cukai di atas, jangan takut dengan harga yang kami berikan karena harus membayar untuk setiap itemnya. Kami memberikan satu paket lengkap, bagi anda yang membutuhkan semua NIK di atas, bisa juga hanya membutuhkan beberapa NIK saja, kami juga memberikan penawaran menarik dengan harga bersaing.

Read More :  Biro Jasa Buat PT

Persyaratan (registrasi) NIK Bea Cukai

Bukan hanya main aman, bagi anda yang sudah memiliki NIK Bea dan Cukai bisa mendapatkan banyak kemudahan, untuk itulah kami biro jasa pengurus NIK menghimbau pada setiap pengusaha yang melakukan aktivitas ekspor dan import untuk memiliki NIK. Dimana anda tidak perlu mengikuti prosesnya secara langsung, cukup kumpulkan persyaratan berikut ini pada kami :

  1. Fotokopi akta pendirian perusahaan dengan SK Kehakiman
  2. Fotokopi Surat domisili perusahaan berada
  3. Fotokopi NPWP perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) NPWP
  4. Fotokopi warna SIUP
  5. Fotokopi warna TDP
  6. Fotokopi warna Angka Pengenal Importir (API) dan disertai legalisir
  7. Menyertakan barang yang akan diekspor atau di import
  8. Fotokopi warna KTP dan NPWP direksi, direktur dan komisaris
  9. Fotokopi warna KTP dan NPWP untuk memegang kuasa Direksi dengan penanda tangan API
  10. Fotokopi referensi Bank atau Rekening giro untuk satu bulan terakhir

Anda hanya perlu memberikan dokumen persyaratan pendaftaran NIK saja, maka kami biro jasa pengurusan NIK Bea dan Cukai akan mengurus sisanya hingga selesai. Tenang saja, kinerja kami professional dan akan memberikan hasil yang anda inginkan, bahkan ada banyak pengguna jasa yang ingin bisa diselesaikan secepat mungkin dan kami bisa memberikan hal tersebut.

Scroll to Top