Dasar Hukum dan Jenis Surat Izin Usaha Migas

Peranan industri migas (minyak dan gas bumi) sangat krusial dalam menopang perekonomian Indonesia. Potensi sumber daya alam sangat melimpah dan permintaan energi sangat tinggi adalah daya tarik bagi para pelaku usaha yang ingin menekuni sektor migas. Nah, agar usaha bisa beroperasi secara legal wajib mengikuti regulasi yang berlaku dengan memiliki surat izin usaha migas.

Dasar Hukum dan Jenis Surat Izin Usaha Migas

Perizinan usaha ini memiliki landasan hukum utama yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang izin usaha di bidang usaha hilir minyak dan gas bumi.

Regulasi tersebut mengatur dengan detail terkait dengan jenis-jenis perizinan, persyaratan administrasi dan teknik untuk setiap jenis perizinan, prosedur pengajuan dan penerbitan izin usaha, biaya pengurusan, serta sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk itu, mempelajari Permen tersebut dengan seksama sangat membantu pelaku usaha dalam memahami berbagai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperlancar proses pengajuan permohonan perizinannya.

Penting sekali untuk memahami jenis-jenis izin usaha migas, agar tidak salah dalam menyiapkan dokumen persyaratannya. Karena memang izin usaha di sektor migas ini bukanlah perizinan tunggal yang berlaku untuk seluruh kegiatan di bidang minyak dan gas bumi. Masih terdapat beberapa kategori lagi sesuai dengan kegiatan usahanya. Berikut perizinan usaha yang dimaksud.

  • Izin Usaha Niaga Migas. Perizinan ini diterbitkan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan perniagaan migas. Sebagai contoh penjualan BBM atau Bahan Bakar Minyak, LPG dan produk olahan lain.
  • Izin Usaha Pengangkutan Migas. Izin usaha ini diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan minyak bumi, BBM, dan produk olahan lain, baik melalui jalur darat, laut ataupun udara.
  • Izin Usaha Penyaluran Migas. Perizinan usaha ini diberikan kepada badan usaha yang beroperasi untuk penyaluran migas melalui jaringan pipa atau fasilitas penyaluran lainnya.
  • Izin Usaha Penyimpanan Migas. Izin usaha ini diterbitkan untuk perusahaan yang menjalankan kegiatan penyimpanan migas di fasilitas tangki timbun atau sarana penyimpanan lainnya.
Read More :  Prosedur Untuk Mengurus SIUJK Online

Jadi sebelum Anda melangkah menuju proses pengajuan permohonan izin usaha, pastikan Anda sudah memahami jenis-jenis surat izin usaha migas. Apakah sudah sesuai dengan rencana bisnis Anda ataukah belum?

Persyaratan Administrasi dan Teknis Permohonan  Izin Usaha Migas

Kalau sudah memahami berbagai jenis perizinan usahanya, maka pahami juga persyaratan yang wajib dipenuhi. Dengan begitu, Anda bisa segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan perizinan usaha tersebut.

Secara umum, berikut persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan.

  • Telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sudah membuat akun di sistem OSS (Online Single Submission)
  • Telah memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Telah memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan
  • Menyiapkan Laporan Keuangan Perusahaan
  • Menyiapkan SKD (Surat Keterangan Domisili) perusahaan

Selain persyaratan di atas, ada juga persyaratan lain yang harus disiapkan yang berkaitan dengan kegiatan usaha sesuai jenis usaha migasnya. Anda bisa mengetahuinya melalui laman resmi Kementerian ESDM untuk peraturan yang berlaku. Bisa juga menanyakan dengan detail kepada konsultan perizinan terpercaya.

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk setiap jenis izin niaga migas juga berbeda-beda. Karena itu, harus mencermati setiap ketentuannya. Untuk izin usaha niaga migas harus memiliki sarana dan prasarana niaga migas, seperti depot atau pangkalan LPG, SPBU, atau fasilitas penyimpanan lainnya sesuai ketentuan.

Read More :  Manfaat Badan Usaha Memiliki Izin Niaga Umum Migas

Izin usaha pengangkutan migas harus memiliki armada atau kendaraan pengangkut migas sesuai standar keselamatan dan keamanan lingkungan. Untuk izin usaha penyaluran migas wajib memiliki jaringan pipa atau fasilitas penyaluran migas lain. Dengan catatan sudah memenuhi standar teknik dan operasional.

Nah, untuk izin usaha penyimpanan migas harus memiliki fasilitas tangki timbun atau sarana penyimpanan migas lain sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan lingkungan. Dengan segala persyaratan teknik tersebut, maka pelaku usaha harus mampu menyiapkannya agar permohonan perizinan bisa segera dikabulkan.

Selain berbagai persyaratan di atas, pemohon izin usaha wajib memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu, serta memiliki pengalaman yang relevan di sektor migas sesuai dengan jenis izin usaha yang diajukan.

Patuhi Prosedur Pengajuan Surat Izin Niaga Migas

Proses pengajuan surat izin usaha migas sekarang ini semakin mudah dan cepat. Karena pemohon bisa mengajukannya secara online. Karena pemerintah sudah menciptakan dan memberlakukan sistem yang terintegrasi perizinan ESDM. Sistem yang dimaksud adalah Online Single Submission atau OSS. Berikut ini tahapan pengajuan perizinan sebagai prosedur yang berlaku.

  1. Mengakses sistem OSS dan Perizinan ESDM. Pastikan Anda sudah mempunyai akun terdaftar untuk kedua sistem tersebut. Cara pendaftaran atau registrasinya sangat mudah. Anda tingga mengikuti beberapa langkah yang ditampilkan.
  2. Melengkapi profil perusahaan dan data usaha. Anda bisa memberikan informasi yang dibutuhkan berhubungan dengan perusahaan dan jenis izin usaha migas yang diajukan.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan. Anda bisa men-scan dokumen persyaratan dan mengunggah seluruh berkas tersebut. Tentunya dokumen yang diunggah sesuai dengan jenis izin usahanya.
  4. Membayar biaya pengurusan. Biaya yang harus dilunasi sangat tergantung dari jenis izin usaha dan besaran modal usahanya. Jadi terkait biaya tersebut sangat bervariasi.
  5. Meninjau dna submit permohonan. Kalau seluruh dokumen sudah lengkap, jangan lupa untuk meninjau kembali permohonan Anda sebelum di-submit ke sistem. Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses selanjutnya.
  6. Menunggu proses verifikasi dan evaluasi. Petugas berwenang dari Kementerian ESDM akan segera melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen, dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berkas persyaratan yang telah diajukan oleh pelaku usaha.
  7. Penerbitan surat izin usaha. Kalau permohonan Anda dianggap sudah memenuhi persyaratan, dan lolos evaluasi, maka Kementerian ESDM akan segera menerbitkan izin usaha dalam jangka waktu tertentu.
Read More :  Pertimbangan Teknis SNI Wajib Batang Konduktor dari Tembaga

Penting untuk diketahui bahwa waktu penerbitan surat izin usaha migas bisa berbeda-beda. Karena sangat tergantung dari kelengkapan dokumen dan proses evaluasinya. Sangat disarankan untuk melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan perizinan terpercaya dan berpengalaman, khususnya dalam menangani perizinan usaha sektor migas. Hal itu untuk memastikan kalau dokumen yang diajukan sudah sesuai dan lengkap.

Untuk mengetahui sampai dimana proses pengajuan perizinan usaha Anda, bisa memantau status permohonannya secara online melalui sistem perizinan ESDM. Monitoring secara berkala ini penting untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan izin usaha Anda.

Dengan persiapan yang matang dan memahami setiap langkah atau prosedurnya, maka peluang permohonan bisa disetujui semakin besar. Setelah disetujui tentunya perusahaan Anda sudah bisa mulai beroperasi sesuai jenis perizinan yang diajukan.

Jika Anda masih bingung dengan segala persyaratan dan prosedur dalam pengajuan surat izin usaha migas, jangan ragu untuk berkonsultasi melalui IzinMudah.com. Perusahaan konsultan perizinan ini sudah sangat berpengalaman dalam membantu pengusaha dalam mengurus izin usaha di bidang migas. Sehingga peluang permohonan Anda disetujui sangat besar.

Contoh Izin Usaha
Contoh Izin Usaha
Scroll to Top