faq

Apa Itu Perseroan Terbatas?

Mengacu pada UU no. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), lembaga yang disebut Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian. Perseroan tersebut melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam usaha saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang serta peraturan pelaksana lainnya. Pada Perseroan Terbatas kepemilikan […]

Apa Itu Perseroan Terbatas? Read More »