Hal-Hal Penting yang Perlu diperhatikan dalam Pendirian PT PMA

Kerja sama yang terjalin antara pebisnis mancanegara dan local bukan lah hal yang baru lagi. Tren ini bahkan makin menjamur saja seiring dengan disahkannya perjanjian Asian Free Trada Area (AFTA) di tahun 1992 silam tepatnya di Singapura.

Nah, salah satu strategi bisnisnya untuk melancarkan usaha ini adalah dengan Pendirian PT PMA. Apakah sebenarnya PT PMA itu?

Mengenal PT PMA (Penanaman Modal Asing)

Jadi, PT PMA yang merupakan singkatan dari Penanaman Modal Asing adalah proses atau pun kegiatan penanaman modal di wilayah NKRI. PT PMA ini dapat didirikan dengan memakai modal yang seluruhnya dari investor asing atau pun patungan (join venture) antara pebisnis dalam negeri dengan investor asing. Pihak-pihak yang dapat disebut sebagai penanam modal asing dan ia berhak mendirikan PT PMA di Indonesia syarat-syaratnya adalah:

  1. WNA
  2. Badan usaha luar negeri
  3. Pemerintah luar negeri yang mana menanamkan modalnya di Indonesia

Keuntungan Pendirian PT PMA

Lalu, dengan Pendirian PT PMA ini sendiri, apakah ada keuntungan-keuntungan yang bisa anda dapatkan? Tentu saja iya. Selain menjadi syarat utama untuk bisa menjalankan bisnis dengan legal di Indonesi, ada beberapa keuntungan yang bakal didapatkan oleh pebisnis asing yang mendirikan PT PMA ini sendiri. Keuntungan-keuntungan itu antara lain adalah:

  1. Bisa dijadikan sponsor langsung untuk bisa mengajukan Visa Bisnis, KITAS untuk pekerja asing yang tengah menjalankan tugas di Indonesia dan juga IMTA.
  2. Aksesnya mudah untuk bisa berpartisipasi dalam bisnis sebagai tender dan juga proyek bisnis yang ada di Indonesia.
  3. Bisa menjalankan semua kegiatan bisnis dengan cara legal di Indonesia dengan hak dan juga kewajiban yang sama seperti perusahaan-perusahaan local.
Read More :  Biaya Jasa Notaris : Dari Pembuatan PT Hingga CV

Lalu, di mana kah investor-investor dapat melakukan Pendirian PT PMA?

Pada umumnya, perusahaan berstatus PT PMA ini dapat didirikan di seluruh wilayah Indonesia. Tapi untuk urusan administrasi dan aplikasi pendirian perusahaan masih ditangani kantor pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang lokasinya di Jakarta.

Disamping mempunyai kantor di Jakarta (khusus untuk administrasi dan juga korespondensi saja), PT PMA pun dapat mendirikan kantor cabang juga di kota-kota lainnya yang ada di Indonesia sesuai engan tujuan dan target bisnisnya.

Hal-Hal Penting dalam Pendirian PT PMA

Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika ingin melakukan Pendirian PT PMA, di antaranya:

  1. Jenis bidang usahanya

Ada 3 jenis bidang usaha:

  • Bidang usaha tertutup

Misalnya budidaya ganja, penangkapan ikan atau pun spesies yang dilindungi negara, judi, bahan peledak, eksploitasi koral sebagai bahan dekorasi.

  • Bidang usaha terbuka

Bidang usaha ini adalah yang membebaskan pihak asing untuk bisa menanamkan modal sebanyak-banyaknya tanpa ada Batasan.

  • Bidang usaha terbuka bersyarat

Bidang usaha ini adalah yang memungkinkan para investor asing memiliki modal dalam suatu jenis usaha degan catatan khusus wajib kerja sama dengan UKM, dan juga koperasi atau dengan pihak local baik badan usaha perseorangan dan dengan izin khusus.

  • Nilai investasinya

Minimal nilai investasinya Rp. 1 miliar dengan modal disetorkan sebesar 25% dari itu.

  • Domisili kantor
Read More :  Cara Buat CV Perusahaan

Dalam usaha mendirikan PT PMA,domisili kantornya harus ada kantor fisiknya, bukan hanya kantor visual.

Setelah tahu apa saja hal-hal penting dalam Pendirian PT PMA,semoga anda sudah tidak bingung lagi jika ingin bekerja sama dengan investor asing.

Scroll to Top