Jakarta, IzinMudah.Com – Menggunakan biro jasa bikin PT memang menjadi solusi yang paling tepat untuk Anda yang ingin segera mendirikan PT. Perseroan Terbatas (PT) menjadi salah satu badan usaha yang paling kerap didirikan mengingat besarnya pendapatan yang bisa didapatkan.
Namun, dalam pembuatan sebuah PT juga harus melihat tentang berbagai persyaratan dan perijinan yang harus dipersiapkan. Dalam pembuatan PT memang membutuhkan kelengkapan seperti izin usaha dan berbagai dokumen lainnya untuk bisa mendirikan PT secara resmi dan di akui oleh MenKumHam.
Mendirikan Perusahaan Melalui Jasa Bikin PT
Sebelum memulai untuk mendirikan dan mencari izin pendirian PT melalui jasa bikin PT, sebaiknya kenali terlebih dahulu mana yang dimaksud dengan PT dan apa saja ciri-cirinya. PT merupakan sebuah badan usaha perseroan terbatas yang sudah diatur pada UU NO. 40 tahun 2007.
PT yang bergerak sebagai perusahaan dengan bidang perseroan terbatas harus didirikan oleh minimal 2 orang baik itu secara pribadi atau badan hukum. Ketiga adalah sebuah PT saat akan berdiri harus menyetorkan modal awal untuk setoran kas minimal 25% dari modal.
Para pemegang saham hanya memiliki tanggung jawab terbatas. Kemudian dalam pendirian harus melalui akta pendirian yang disahkan oleh notaris.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) untuk daerah Jakarta dan sekiatarnya, Anda bisa menggunakan jasa kami “IzinMudah.Com”. Kami hadir untuk Anda dengan memberikan biaya terjangkau serta pelayanan terbaik.
Persyaratan Bikin PT
Hal pertama yang harus dilengkapi jika ingin segera membuat PT adalah melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Biro jasa bikin PT tentu bisa saja mempercepat proses dan membuat seluruh dokumen perijinan lengkap hingga PT benar-benar berdiri dan berjalan asalkan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Syarat pertama adalah nama PT. Dalam mendirikan sebuah PT harus memiliki nama tersendiri yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan oleh PT tersebut. Nama ini nantinya juga tidak langsung diterima oleh kementerian sehingga Anda harus menyiapkan minimal tiga nama alternatif untuk PT Anda.
Kemudian yang kedua adalah melengkapi dokumen para pemegang saham. Pemegang saham harus melampirkan KTP, NPWP dan juga Kartu Keluarga. Yang dilampirkan hanya dalam foto copy saja namun seluruh pemegang saham harus komplit sesuai daftar yang sudah dibuat.
Ketiga adalah harus melampirkan data pengurus baik itu direktur ataupun komisaris. Daftar tersebut juga dilengkapi dengan data berupa dokumen seperti KTP, NPWP dan KK, alamat lengkap serta maksud dan tujuan usaha dari PT ini. Dokumen pelengkap lainnya yang juga tidak boleh ketinggalan adalah modal PT, modal dasar, modal disetor serta komposisi dari pemegang saham.
Cara Pendirian PT
Kami sebagai biro jasa bikin PT siap membantu Anda untuk dalam mendirikan PT dari nol hingga selesai secara resmi dan diakui atau memperoleh SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham. Ada beberapa tahap dalam mendirikan PT yang sebenarnya tidak sulit dan menjadi semakin mudah dengan bantuan dari jasa untuk pembuatan PT.
Pertama-tama adalah mengisi terlebih dahulu formulir yang sudah disiapkan. Dalam formulir tersebut biasanya akan berisi tentang nama perusahaan, alamat perusahaan, no telepon, jumlah modal dasar perusahaan, jumlah modal setor perusahaan, susunan pengurusan, kelas perusahaan, bidang usaha dalam SIUP dan bidang usaha dalam TDP.
Kemudian lanjut ke tahap kedua yaitu pendaftaran secara online. Saat ini memang untuk pendaftaran terlebih dahulu harus melakukan registrasi secara online untuk mempersingkat waktu dan efisien dalam pendaftaran. Dalam proses ini paling tidak akan memakan waktu kurang lebih 3-5 hari kerja.
Tahap ketiga adalah pembuatan akta pendirian PT. Pembuatan akta PT ini hanya bisa dilakukan oleh Notaris yang sudah diambil sumpah dan mendapatkan sertifikat resmi. Setiap isi pada akta pendirian pastikan sudah diteliti dengan baik dan benar sehingga tidak akan ada kekeliruan nantinya.
Tahap Keempat adalah pengurusan surat keterangan domisili dari tempat atau wilayah PT didirikan dan pengurusan NPWP perusahaan. selanjutnya pengurusan penerbitan SK pengesahan PT dari Menkumham dan terakhir adalah mengurus SIUP dan TDP.
Nah, kami selaku biro jasa bikin PT mengatasi seluruh proses tersebut dengan waktu yang lebih efisien. Paling tidak seluruh proses tersebut saat ini bisa didapatkan dalam waktu kurang lebih 30 hari.
Lalu bagaimana dengan biaya yang dibutuhkan?
Jika Anda menggunakan jasa bikin PT kami, biaya yang dibutuhkan Rp.10.000.000 (untuk daerah Jakarta). Biaya tersebut adalah paket lengkap dengan dokumen yang diperoleh;
- Akta Notaris
- SK MenKumham RI
- Domisili Usaha
- NPWP Perusahaan
- SIUP
- TDP
- Berita Negara
Masih ada yang ingin ditanyakan? Ayo segera hubungi kami, konsultasikan semua hal yang Anda inginkan bersama kami. Dengan senang hati kami melayani Anda..