Jasa Buat PT Murah Di Jakarta, Paket Lengkap

Jakarta, IzinMudah.Com – Jasa buat PT murah saat ini memang banyak dicari oleh para masyarakat, hal ini selain lebih efektif juga efisien. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam pembuatan PT maka ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi dan dirasa cukup ribet dan buang-buang waktu.

Namun dengan adanya penyedia jasa pembuatan PT maka semuanya jauh lebih mudah, simple dan praktis. Seprti yang sudah diketahui, PT merupakan suatu badan usaha yang didirikan dengan modal atas saham-saham serta tanggung jawab dari pemegang saham PT didasarkan pada jumlah saham yang mereka miliki.

PT atau Perseroan Terbatas dibagi dalam tiga kategori yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong. PT Terbuka adalah PT yang menjual sahamnya kepada publik melalui pasar modal, PT Tertutup adalah PT yang modalnya didapatkan melalui orang-orang tertentu. Sementara PT. Kosong merupakan PT yang telah memiliki izin usaha atau izin lainnya akan tetapi didalamnya tidak terdapat kegiatan sama sekali.

Di artikel ini kami akan membahas prosedur apasaja yang harus dilalui dalam pembuatan PT bersama jasa buat PT murah kami. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pendirian PT bersama kami..

Menggunakan Jasa Buat PT Murah? Berikut Prosedurnya

Sebelum menggunakan jasa buat PT murah untuk mendirikan PT atau Perusahaan yang dimaksud, ada baiknya ketahui dahulu beberapa hal dibawah ini. Berikut penjelasannya…

Read More :  Biro Jasa Pembuatan PT

1. Menyiapkan Data Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Saat Anda ingin mendirikan PT maka harus menyiapkan data pendirian terlebih dahulu, seperti Nama PT, Tempat dan kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT didirikan, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

Pemakaian nama PT telah diatur dalam PP no 43 Tahun 2011 mengenai Tata Cara Pengajuan serta Pemakaian Nama PT. Sementara untuk struktur permodalan PT diatur dalan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, namun pada era Jokowi telah dikeluarkan PP No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.

Dimana pada UU sebelumnya menyatakan bahwa modal minimum pendirian PT adalah Rp.50 Jt, namun semenjak ada PP yang dikeluarkan Presiden Jokowi maka modal dasarnya tidak lagi Rp.50 Jt melainkan kesepakatan dari para pendiri PT.

2. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Bagi Anda yang menggunakan jasa buat PT murah, maka Akta Pendirian PT bisa dibuat di Notaris manapun, tidak mengharuskan di tempat kedudukan PT, yang terpenting Notaris tersebut telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Semua orang yang terlibat dalam pendirian PT akan menandatangani Akta Pendirian PT didepan Notaris, jika terdapat salah satu atau semua pendirian PT tidak dapat hadir maka bisa dikuasakan.

3. Pengesahan SK Menteri Pendirian PT

Setelah akta pendirian PT dibuat maka pihak notaris akan mengajukan pengesahan ke pihak kementrian hukum dan HAM. Setelah itu Menteri mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan yang berbadan hukum PT. Sehingga pendirian PT Anda telah terdaftar dan diakui oleh Negara. Ketika PT Anda telah berbadan hukum maka ada hak dan kewajiban yang melekat didalamnya seperti mempunyai NPWP dan kewajiban dalam membayar pajak.

Read More :  Biaya Membuat PT

4. Mengurus Domisili Kelurahan

Ketika SK pengesahan PT telah diperoleh, selanjutnya pihak biro jasa/notaris harus mengurus izin domisili perusahaan. Dimana izin domisili PT akan dikeluarkan oleh kelurahan melalui daerah masing-masing. Izin domisili akan mendeskripsikan terkait dengan alamat PT didirikan, jenis usaha dan jumlah tenaga kerja.

5. Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Seperti yang telah kami singgung diatas bahwasannya status PT yang telah terdaftar oleh negara maka mempunyai tanggung jawab hak dan kewajiban. Salah satunya dengan mengurus NPWP PT di kantor pajak setempat yang digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan.

6. Mengurus Izin Usaha

Pengurusan Izin Usaha sangatlah penting untuk dilakukan mengingat PT atau usaha yang akan didirikan nantinya berorientasi pada laba. Salah satu bentuk ijin usaha adalah SIUP. SIUP terdiri dari SIUP Besar, SIUP Menengah, SIUP Kecil dan SIUP Mikro sesuai dengan Pemendag No. 46 Tahun 2009.

7. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan diatur dalam UU no 3 tahun 1982 terkait dengan Wajib Daftar Perusahaan. Dalam pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan”. Mengurus TDP harus dilakukan baik sebagai kantor pusat maupun kantor cabang. Untuk PT Cabang maka Anda harus membuat Akta cabang terlebih dahulu.

Menggunakan Jasa Buat PT Murah “IzinMudah.Com”

Semua hal yang bersangkutan dengan pengurusan pembuatan/pendirian PT atau perusahaan yang dimaksud diatas bisa dilakukan dengan mudah bersama jasa kami “IzinMudah.Com”. Kami merupakan perusahaan terpercaya, dan berpengalaman yang sudah lama melayani berbagai pengurusan pembuatan PT, CV, PMA maupun izin usaha lainnya.

Read More :  Berapa Modal Mendirikan Perseroan?

Jadi, untuk Anda yang ingin mendirikan PT tapi malas ribet mengurus administrasi dan harus kesana kemari, maka Anda bisa menggunakan jasa buat PT murah kami. Kami menjamin semua urusan pendirian PT akan segera terselesaikan secara efektif dan efisien.

Ayo segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dengan senang hati kami akan melayani Anda. Konsultasikan semua hal yang berhubungan dengan pendirian PT yang dimaksud bersama kami…

Scroll to Top