Jakarta, IzinMudah.Com – Keberadaan biro jasa pengurusan API tentunya sangat dibutuhkan, apalagi untuk daerah Jakarta. Untuk mempercepat pengurusan perizinan, para pelaku usaha tentunya akan menggunakan biro jasa. Oleh karena itu, kami hadir untuk Anda.
Keberadaan API sangat penting, dan agar bisa mendatangkan barang dari luar negeri, anda harus punya surat perizinan di Kepabeanan, yaitu API. Angka Pengenal Impor (API) adalah tanda pengenal yang wajib dimiliki setiap importir yang mendatangkan barang dari luar negeri, dimana pemerintah sudah menerapkan dalam kebijakan perdagangan luar negeri.
Kegiatan import ini berlaku untuk perusahaan dagang, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS), perusahaan industry atau perusahaan yang menanamkan modal. Hal ini harus dimiliki oleh anda yang ingin mendapatkan barang import, tanpa kepemilikan API maka barang tersebut dianggap tak bertuan dan dinyatakan illegal, bahkan jika anda memiliki bukti transaksi resmi.
Oleh karena itu, kami menghimbau untuk pelaku pasar yang banyak mengambil barang dari luar negeri, untuk segera mengajukan permohonan API. Anda membutuhkan jasa pengurusan API untuk daerah Jakarta? Kami adalah jawabannya..
Penawaran Jasa Pengurusan API
IzinMudah.Com merupakan perusahaan yang sudah lama memberikan pelayanan berbagai pengurusan surat penting. Kami sudah sangat berpengalaman untuk mengurus surat penting, misalkan permohonan pendirian PT (perseroan terbatas), pendirian PMA dll,.. Untuk itulah kami menawarkan jasa pengurusan API. Anda tinggal konsultasi saja, seperti apa masalah yang anda hadapi.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 59/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API), sebagaimana telah diubah dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 59/M-DAG/PER/9/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API).
Jenis – Jenis API
Seperti sudah kami sebutnya di atas, bahwa ada beberapa jenis permohonan API. Untuk itulah kami menawarkan jasa pengurusan API yang sesuai dengan kebutuhan anda, lebih baik sebelum memulai permohonan tersebut, anda konsultasikan pada kami secara langsung. Tidak perlu malu, kami akan memberikan saran terbaik untuk kelancaran bisnis anda.
Merujuk dari Peraturan Menteri Keuangan No. 179/PMK.04/2016 Tahun 2016 tentang Registrasi Kepabeanan, dimana API ada beberapa jenis yang tidak semuanya perlu anda miliki, cukup yang dibutuhkan saja. Berikut ini jenis – jenis API :
1. API Umum (API-U)
Ini yang banyak diajukan permohonan pengurusan di kantor Bea dan Cukai, dimana API digunakan untuk perusahaan yang mendatangkan barang dari luar negeri dan menjualnya kembali. Ini berlaku untuk perusahaan pusat dan seluruh kantor cabang, jadi hanya perlu mengurus sekali saja. Masa berlaku 5 tahun dari tanggal diterbitkan dan harus di registrasi ulang kembali, jika masih mendatangkan barang import dari luar negeri.
2. API Produsen (API-P)
Produsen yang mendatangkan bahan baku produksi barang dari luar negeri harus memiliki API-P, bukan hanya itu saja API produsen juga digunakan untuk proses produksi barang. Hal ini wajib dimiliki setiap perusahaan industry yang melakukan kegiatan import bahan baku, dimana API-P berlaku untuk kantor pusat hingga daerah. Masa berlaku API Produsen 5 tahun dari tanggal diterbitkan pertama kali.
3. API Terbatas (API-T)
Tidak banyak perusahaan yang memerlukan API Terbatas, hal ini hanya untuk perusahaan yang menjadi penanam modal untuk melakukan import. Pihak ketiga ini kurang begitu menguntungkan, jika tidak banyak perusahaan yang membutuhkan API-T.
4. API Khusus (API-K)
Angka pengenal Import (API) Khusus hanya untuk setiap kontrak yang dimiliki Kontraktor KKS, setiap kali melakukan import, kontrak harus diperbarui sesuai dengan jenis import yang didatangkan. Kontraktor KKS memiliki wewenang untuk mengeksploitasi dan eksplorasi pada satu wilayah kerja berdasarkan jangka waktu kontrak kerja. Masa berlaku API-K 5 tahun dari tanggal diterbitkan.
Jangan panik dengan harga jasa pengurusan API yang kami tawarkan cukup terjangkau. Anda bisa mendapatkan [info harga hubungi kami] langsung dari customer service di website. Bahkan bisa juga datang ke kantor langsung, untuk mendapatkan solusi terbaik kami.