Jasa Pengurusan Izin Laboratorium Di Jakarta

Pengertian Laboratorium

Laboratorium dibagi menjadi dua, yaitu: Laboratorium klinik dan Laboratorium kesehatan masyarakat. Berikut ini adalah penjelasannya :

  • Laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan Pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiotogi klinik, parasitotogi klinik, imunologi klinik, patotogi anatomi, dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan.
  • Laboratorium kesehatan masyarakat adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan Pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiotogi, fisika, kimia, atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan terutama untuk menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  • Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
  • Keputusan Menteri Kesehatan No. 04/Menkes/SK/I/2O02 tentang Laboratorium Kesehatan Swasta.

Syarat Administrasi Perizinan Laboratorium

  • Fotokopi kartu identitas diri.
  • Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan.
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti program pemantapan mutu.
  • Data kelengkapan bangunan.
  • Data kelengkapan peralatan.

Prosedur Perizinan Laboratorium

  • Permohonan izin diajukan secara Tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan tembusan Kepala Direktorat Laboratorium Kesehatan Ditjen Yanmed Depkes RI dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.
  • Pemohon mengisi Formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar serta melampirkan semua persyaratan administrasi.
  • Tim dari Dinas Kesehatan akan mempelajari persyaratan administrasi dan melakukan peninjauan lapangan.
  • Kepala Dinas Kesehatan menandatangani surat izin.
  • Surat izin diberikan kepada pemohon.
Read More :  Izin BKPM, Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Demikianlah beberapa hal yang berhubungan dengan izin laboratorim. Segera hubungi kami, dan dapatkan izin usaha kesehatan Anda bersama kami. Biarkan team kami yang bekerja untuk Anda.

Scroll to Top