Dengan diberlakukannya system On-Line Single Submission atau yang dikenal dengan OSS tahun 2018 lalu, maka ada banyak perubahan di dalam mendapatkan perizinan usaha. Dalam artian, proses pendirian usaha atau Proses Pembuatan PT menjadi lebih mudah dan juga lebih cepat.
Tentunya, anda tetap harus mendapatkan Akte Pendirian Perusahaan dan juga SK Menteri Kehakiman dan Notaris serta surat keterangan domisili usaha yang didapatkan dari kelurahan. Setelah itu, anda bisa mengurus sendiri dan lebih mudah karena ada system OSS (On-Line Single Submission).
Mudahnya Proses Pembuatan PT dengan OSS
Untuk anda yang tidak terbiasa dengan teknologi, mungkin ini akan melelahkan bagi anda. Tapi untuk anda yang terbiasa dengan adanya teknologi dan penggunaanya, maka anda bisa menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai pengganti dari SIUP, API, TDP, dan juga Nomor Induk Kepabean. Semuanya sudah bisa diurus secara online.
Tapi, memang ini belum bisa secara aktif diurus di seluruh daerah. Jika belum berjalan secara efektif, maka anda bisa mengikuti prosedur yang ada di bawah ini.
Hal-Hal yang Mesti dipersiapkan Sebelum Proses Pembuatan PT
Ada beberapa hal yang mesti anda persiapkan sebelum anda membuat sebuah PT. hal-hal tersebut adalah:
- Opsi nama perusahaan
Usahakan nama perusahaan anda jangan hanya 1 tapi siapkan lah 3 nama perusahaan. Nama perusahaan yang anda ajukan pertama mungkin saja sudah ada yang memakainya. Lalu, usahakan nama itu ada 3 kata dan tidak ada kata serapan asing.
- Tentukan lah bidang usaha anda
Dalam proses Proses Pembuatan PT, anda harus memikirkan bidang usaha apa. Misalnya ekspor impor, restaurant, event organizer, dan lainnya.
- Tentukan domisili perusahaan
Di mana perusahaan utama anda akan berdiri? Tempat asli dan juga alamat yang akan disetorkan harus sama, jika tidak, tempat asli itu akan menjadi cabang perusahaan saja.
- Komposisi pemegang saham
Siapa kah yang memegang saham lebih banyak dan tentukan persenannya dengan rekan bisnis anda.
- Modal dasar perusahaan
Di sini modal dasar untuk Proses Pembuatan PT adalah minimal Rp. 51.000.000.
- Modal disetor
Modal disetor untuk pembuatan sebuah PT adalah Rp. 51.000.000
- Susunan Direksi dan Komisaris
Jika ada lebih dari 1 orang yang menjadi direktur, maka aka nada Direktur Utama. Begitu juga dengan Komisaris.
- KTP Direktur dan Komisaris
- NPWP Direktur
Calon direktur dari sebuah PT harus memiliki NPWP.
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Setelah menyiapkan hal-hal di atas, anda tinggal mengikuti 5 langkah Proses Pembuatan PT di bawah ini.
- Membuat akte perusahaan
Akte ini sangat penting karena berisi tentang informasi nama perusahaan, bergerak dalam bidang apa, nama pemilik-pemilik modal, berapa modal dasar dan modal disetornya, siapa direktur utamanya dan siapa komisarisnya.
- Mendapat Surat Keterangan Domisili Usaha
Camat akan mengeluarkan Surat Keterangan Domisili Usaha. Maka anda memerlukan Salinan Akte Perusahaan anda.
- Mengurus NPWP Perusahaan
Anda memerlukan Akte Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili untuk Proses Pembuatan PT ini.
Mendapat Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM
- Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Setelah anda mengurus SIUP, anda bisa mendapatkan TDP.
Demikian lah beberapa langkah yang harus dan wajib anda penuhi di dalam Proses Pembuatan PT di Indonesia.