Mengetahui Biaya Bikin SIUP Di Jakarta

Bagi para pebisnis sebaiknya memang perusahaan yang Anda dirikan mempunyai SIUP demi kelancaran usaha Anda. SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan yang diberikan bagi badan usaha yang artinya mengizinkan perusahaan terkait untuk melakukan aktivitas perdagangan.

Sebagai bukti legalitas bisnis yang dijalankan, seluruh badan usaha baik yang dimiliki perorangan atau kelompok seperti CV, BUMN, Koperasi, UD, PT, Firma, dan lain-lain.

Perlu diketahui bahwa usaha Anda bisa dikatakan ilegal bila beroperasi tanpa mempunyai SIUP. Nah, berikut ini adalah hal-hal penting yang berkaitan dengan pengurusan SIUP termasuk Biaya Bikin Siup.

Apa itu SIUP?

Menurut Undang-Undang atau pengertian SIUP menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 36/2007) adalah Surat Ijin Usaha Perdagangan yang selanjutnya disebut SIUP adalah Surat Ijin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.

Dokumen izin perdagangan tersebut diberikan oleh pejabat pemerintah bagi pelaku usaha dan SIUP tersebut membuktikan legalitas suatu usaha yang dijalankan dan keabsahannya diakui oleh pemerintah. SIUP diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha baik yang berskala besar atau pun kecil.

Bagi pengusaha yang sibuk seperti Anda, hal-hal teknis demikian ini seharusnya tidak lagi menjadi beban Anda. Serahkan saja kepada jasa izin usaha terpercaya seperti izinmudah.com. Penyedia jasa ini telah melayani ribuan klien dan berdiri sejak 15 tahun yang lalu.

Read More :  Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Syaratnya

Dengan pengalaman lebih dari 1 dekade tentu saja izinmudah.com sudah sangat ahli dalam menangani perizinan yang berkaitan dengan usaha Anda. Selain itu izinmudah.com didukung oleh tenaga ahli yang professional, Anda bahkan dapat berkonsultasi dulu sebelum menggunakan jasa perusahaan ini untuk mendapatkan layanan terbaik.

Untuk Biaya Bikin Siup dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)lengkap Anda tak perlu merogoh kocek terlalu dalam, cukup 4 juta rupiah saja untuk paket jasa pembuatan dokumen tersebut. Bila SIUP merupakan surat izin untuk badan usaha perdagangan, TDP adalah dokumen yang membuktikan perizinan bagi pengusaha atau penanam modal dari luar negeri.

Mengetahui jenis-jenis SIUP

SIUP mempunyai kategorinya masing-masing sesuai kekayaan yang dimiliki pemilik bisnis dan besaran modal. Jenis-jenis SIUP yaitu:

SIUP Mikro – SIUP Mikro diperuntukkan bagi pemilik badan usaha yang jumlah kekayaan atau modalnya berjumlah lebih dari 50 juta dan maksimal mencapai 500 juta.

SIUP Kecil – SIUP ini adalah untuk pemilik badan usaha dengan kekayaan modal mulai 50 juta rupiah hingga maksimal ½ miliar.

SIUP Menengah – SIUP Menengah adalah dokumen perizinan untuk pemilik usaha dengan kekayaan modal antara ½ miliar rupiah sampai dengan 10 miliar rupiah.

SIUP Besar – Jenis SIUP ini diperuntukkan bagi pemilik usaha dengan kekayaan modal dengan jumlah lebih dari 10 miliar.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus SIUP dan harus Anda siapkan adalah:

  • Kopi akte pendirian badan usaha serta persetujuan dari pihak yang diberi kewenangan
  • Kopi KTP direktur
  • Kopi NPWP direktur
  • Kopi NPWP badan usaha
  • Kopi domisili usaha
  • Neraca perusahaan
  • Pas foto direktur 3X4 sebanyak 2 lembar. Latar belakang foto sesuai PTSP yang diminta.
Read More :  Biaya Pembuatan Perseroan Terbatas

Tahapan pembuatan SIUP secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Badan usaha sebelumnya harus mempunyai dokumen akta pendirian, NPWP badan usaha, lokasi perusahaan yang jelas, serta memperoleh persetujuan dari badan berwenang.
  2. Mengisi formulir pendaftaran serta menandatanganinya dengan dilengkapi materai 6000 rupiah
  3. Mengisi pernyataan-pernyataan yang diminta pihak yang mengeluarkan SIUP.

Semoga informasi tentang Biaya Bikin Siup ini bermanfaat untuk Anda.     

Scroll to Top