Proses pembuatan atau Pendirian PT Online ini dirasa lebih mudah, cepat, dan efisien. Di dalam pembuatan PT secara konvensional, anda harus datang langsung ke kantor walaupun anda sibuk sekali.
Inovasi pembuatan PT secara online ini pasalnya dirasa lebih mudah dan lebih cepat juga karena dengan jaringan online ini anda bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.
Langkah-Langkah Penting dalam Pendirian PT Online
Ada beberapa langkah yang harus pemilik usaha lakukan saat ingin mendirikan dan mendaftarkan PT nya secara online.
- Pemilik Perusahaan Beli Voucher Pendaftaran Perusahaan
Sebagai pemilik perusahaan anda harus membeli voucher untuk pendaftaran perusahaan anda di bank-bank tertentu. Bagaimana dengan harganya?
Tenang saja, harganya tidak mahal dan tidak sampai membuat kantong anda kering karena harga voucher untuk Pendirian PT Online ini tidak lah mahal apalagi untuk anda yang sudah siap mendirikan PT.
- Mendaftarkan Perusahaan dengan Cara Online di Website
Setelah anda mendapatkan voucher yang dimaksudkan di atas tadi, anda harus mendaftarkan perusahaan anda ke sebuah situs yang disediakan. Setelah situs tersebut terbuka, anda klik saja tombol klik di Pesan Nama PT Baru yang berada di kolom yang telah disediakan di laman itu.
- Memasukkan Nomor Voucher dan Nama PT Anda
Lalu langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor voucher yang telah anda dapat saat pembelian vouchernya. Kemudian anda masukkan nama PT yang akan anda daftarkan. Pastikan juga bahwa nama yang dimasukkan orisinil dan juga asli. Jangan sampai dalam proses Pendirian PT Online ini terhambat karena nama PT anda sama dengan nama PT lain sehingga tertolak terus.
Akan lebih baik jika anda menyediakan cadangan nama PT anda sebanyak 3 nama. Jadi, saat tertolak karena ada nama PT lain yang telah menggunakannya, anda tidak kelabakan.
- Melakukan Proses Percetakan Nama PT Lengkap dengan Barcodenya
Setelah nama PT anda dimasukkan dan juga diterima system yang menunjukkan bahwa nama PT anda tak sama dengan nama PT lainnya, anda bisa melakukan percetakan pada nama PT yang telah anda pesan. Proses ini telah dilengkapi dengan adanya Barcode.
- Membawa berkas-berkas yang telah dicetak ke kantor notaris yang anda percaya
Apabila seluruh proses Pendirian PT Online di atas sudah anda lakukan, selanjutnya anda diharuskan membawa semua berkas yang sudah dicetak ke notaris yang sudah anda pilih dan percayai. Nantinya, ia akan melakukan proses pengesahan. Notaris ini pun sebelumnya juga sudah membeli voucher.
Sebagai catatan, jika dalam waktu 60 hari sesuai dengan pemesanan nama PT anda kemudian anda tak melakukan pemesanan pada notaris, maka dengan otomatis nama PT yang telah anda pesan itu akan hangus.
Bahkan, nama itu sudah tak bisa lagi dipergunakan oleh pihak mana pun. Jadi, usahakan dalam waktu kurang dari 60 hari anda sudah membawa berkas-berkasnya ke notaris.
- Memasukkan data PT di Website yang Telah disediakan
Langkah terakhir dalam Pendirian PT Online adalah memasukkan semua data PT anda di website yang telah disediakan. Proses ini umumnya dilakukan oleh notaris anda. Dan sudah, PT anda sudah terdaftar sebagai perusahaan resmi dan juga berbadan hukum.
Demikian lah tata cara dan langkah Pendirian PT Online yang jauh lebih mudah. Semoga penjelasan di atas mempermudah anda.