Bila Anda ingin mendirikan sebuah perusahaan, maka salah satu hal penting yang harus Anda lakukan adalah bukan hanya harus memiliki akta pendirian saja melainkan Anda perlu urus izin usaha pula.
Ini merupakan sebuah perwujudan dari izin yang diberikan pemerintah pada Anda yang akan menjalankan perusahaann itu secara resmi di mata hukum. Surat ini akan memberikan dan menyatakan legalitas dari usaha yang dijalankan sehingga wajib untuk dimiliki.
Urus Izin Usaha Lebih Dulu Karena Sangat Penting Untuk Perusahaan Anda
Bila boleh disingkat, jika Anda urus izin usaha, maka ini akan menunjukkan jika usaha yang Anda lakukan itu bukanlah usaha fiktif atau usaha bohong dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
Bila Anda memperoleh surat izin ini, maka instansi maupun perusahaan akan langsung percaya bila perusahaan milik Anda itu sah dan sudah legal untuk beroperasi di mata hukum. Tentunya, memiliki perizinan yang lengkap ini akan sangat berdampak baik untuk Anda sebagai pemilik badan usahanya.
Banyak sekali pemilik usaha yang menunda untuk membuat dan mengurus perizinan tersebut karena menilai ribet dan juga rumit bahkan banyak sekali persyaratannya.
Dengan kata lain, perusahaan akan memutuskan untuk langsung melakukan proses usaha mereka lebih dulu dan mengurus berbagai perizinan di tengah jalan sembari proses usaha berjalan. Akan tetapi, mereka justru harus berurusan dengan jalur hukum yang bisa mendeteksi bahwa terdapat perusahaan ilegal beroperasi.
Apa Saja Manfaat Urus Izin Usaha
Karenanya, Anda lebih baik mengurus segala macam perizinan tersebut sebelum terlambat karena banyak sekali manfaatnya bila Anda mengurus semuanya diawal sehingga bisa langsung beroperasi antara lain:
- Izin usaha itu membuktikan bila perusahaan Anda tidak akan melanggar hukum
Setiap pengusaha harus patuh dan ini merupakan bentuk tindakan paling sederhana yang dapat dilakukan pada negara sebagai warna negara yang patuh. Dengan menggunakan unsur dari legalitas itu, maka ini menandakan jika pengusaha sudah mengikuti aturan yang berlaku di mata hukum.
Jika Anda mematuhi hukum tersebut, maka Anda pun sudah berkontribusi secara tidak langsung untuk mendisiplinkan diri sendiri. Dengan adanya perizinan, maka perusahaan Anda pun sudah dengan sah dimata hukum telah tercatat dalam pemerintahan sehingga jika terdapat penertiban, maka Anda pun tidak perlu merasa khawatir maupun takut karena semuanya telah sah.
- Dapat dijadikan sebagai bentuk promosi guna menambah kredibilitas dari perusahaan Anda
Jika Anda mengurus segala macam dokumen penting perizinan tersebut, maka Anda pun sudah dianggap melakukan bentuk promosi untuk mengenalkan usaha Anda kepad khalayak luas. Ini dianggap sebagai manfaat yang paling penting dalam proses legalitas usaha sebab kegiatan promosi akan berpengaruh dengan hasil penjualan sekaligus mengenalkan usaha yang baru saja dibuka.
Surat ini akan menunjukkan sekaligus meningkatkan dari kredibilitas perusahaan Anda. Bila kredibilitas sudah menjadi tinggi, maka masyarakat sama sekali tidak akan pernah ragu untuk membeli dan menggunakan produk maupun jasa dari Anda.
- Untuk menunjang pebingkatan dan pengembangan usaha
Guna meningkatkan seluruh usaha yang Anda miliki, maka dibutuhkan adanya modal tambahan untuk memperoleh suntikan dana. Biasanya, salah satu syarat untuk mengajukan permohonan kredit untuk menambah modal dari bank, maka diperlukan adanya izin usaha ini. Jika Anda telah memilikinya sejak awal, maka akan sangat mudah untuk memperolehnya.
- Dapat lebih mudah dalam menjalankan proyek
Jenis usaha itu bisa sangat berbeda dan beragam dan salah satunya adalah usaha di dalam bidang produksi atau developer yang akan selalu berkaitan dengan adanya proses untuk memenangkan proyek baik itu untuk perusahaan pemerintah maupun swasta. Tender biasanya akan memberikan syarat jika peminat mereka diwajibkan memiliki beberapa dokumen perusahaan yang penting.
Karena itulah, urus izin usaha Anda sekarang juga dan jangan menunggu sampai usaha jalan lebih dulu karena akan terjadi kendala di tengah-tengahnya yang justru akan menghambat proses produksi.