Dokumen persyaratan:
Nomor Izin Berusaha (NIB)
Izin Usaha Industri (IUI) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Bukti Tanda Kepemilikan Merek Produk (perjanjian lisensi/tanda daftar merek)
Surat Permohonan Persetujuan Penilaian TKDN
Formulir Isian Data Perusahaan
Struktur Organisasi Perusahaan
Perjanjian Kerjasama/MoU Antara Produsen dengan EMS Dalam Negeri
Profil dan Struktur Organisasi EMS Dalam Negeri
Penilaian Sendiri TKDN untuk produk yang dinilai
Foto/gambar produk disertai penjelasan fungsi produk
Foto/gambar bahan baku produk
Foto/gambar alat kerja/fasilitas kerja yang digunakan pada kegiatan produksi produk
Rencana jangka panjang terkait pengembangan produk
Waktu pemrosesan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan kami terima dengan lengkap dan benar. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Perindustrian apabila permohonan telah selesai diproses.