Persyaratan Pembuatan PT Baru

Persyaratan pembuatan PT baru berkaitan erat dengan dunia perekonomian yang tidak lepas dari adanya usaha yang bergerak serta menumbuh kembangkan adanya roda perekonomian yang semakin maju. Salah satu entitas usaha memiliki peran dalam pergerakan roda perekonomian adalah peran dari Perseroan Terbatas atau yang sering disingkat dengan nama  PT. PT merupakan bagian yang ada dalam Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS.

Mendirikan PT dengan cara sendiri memang akan cenderung lebih rumit bahkan bisa dikatakan juga hal yang tidak mudah. terdapat banyak sekali syarat dalam membuat PT yang wajib untuk selalu dipenuhi oleh pemilik perusahaan. PT mempunyai badan hukum dan kepemilikan yang mana modalnya merupakan saham maupun obligasi Kuasa bahkan hak pemilik modal ini didasarkan oleh saham yang dimiliki. Modal saham maupun obligasi ini sendiri akan bisa diperjual belikan secara bebas.

Persyaratan Pembuatan PT Baru Yang Harus Dipersiapkan Lebih Awal

Persyaratan Umum Pembuatan PT

Setelah Anda mengetahui tentang seluk-beluk dari sebuah PT, mari Anda harus mempersiapkan semua persyaratan pembuatan PT baru yang wajib untuk dipenuhi. Aneka syarat yang ada dalam pembuatan PT tertuang pada UU No. 40 Tahun 2007. Syarat pembuatan PT baru terdiri dari syarat umum dan juga syarat formal, berikut merupakan syarat umum dalam mendirikan sebuah PT.

  1. Lembar Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berasal dari pemilik saham dan juga semua pengurus, yang masing-masing berjumlah minimal dua orang.
  2. Lembar Fotokopi Kartu Keluarga dari direktur maupun penanggung jawab dari perusahaan.
  3. Foto berwarna penanggung jawab dari perusahaan yang berukuran 3 x 4 dengan jumlah sebanyak dua lembar.
  4. NPWP yang berasal dari penanggung jawab perusahaan.
  5. Lembar Fotokopi dari surat-surat atas kepemilikan perusahaan, diantaranya adalah surat tanah dan juga surat perjanjian perusahaan.
  6. Lembar Fotokopi PBB pada tahun terakhir yang pas dan sesuai dengan domisili perusahaan.
  7. Surat keterangan yang berasal dari RT dan RW bagi perusahaan yang berdomisili pada area perkampungan maupun perumahan.
  8. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika perusahaan yang ada didirikan pada gedung perkantoran.
  9. Persyaratan pembuatan PT baru berikutnya adalah foto dari kantor perusahaan yang tampak dari depan serta foto dalam ruangan.
  10. Stempel perusahaan resmi.
  11. Kantor perusahaan wajib berada di area perkantoran, area ruko maupun plaza serta tidak berada di area pemukiman penduduk.
  12. Pemilik juga diharuskan siap jika dilakukan survei sebagai bagian dari adanya syarat pada saat membuat PT.
Read More :  Pengajuan Lembaga Penilaian Kesesuaian

Persyaratan Formal Pembuatan PT Baru

Selain adanya persyaratan pembuatan PT baru secara umum di atas, terdapat juga beberapa syarat secara formal lainnya. Syarat-syarat ini juga wajib untuk dipenuhi supaya pendirian PT bisa berhasil. Pemilik perusahaan wajib mengetahui berbagai syarat formal yang wajib dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan formal di antaranya.

  1. Syarat untuk pembuatan PT yang pertama merupakan adanya pendiri perusahaan yang wajib minimal didirikan oleh dua orang.
  2. Masing-masing pendiri perusahaan pun wajib mengambil bagian pada modal saham, dikecualikan apabila terjadi peleburan.
  3. Adanya akta notaris yang menggunakan bahasa Indonesia.
  4. Adanya akta pendirian perusahaan yang wajib disahkan oleh Menteri Kehakiman, kemudian di umumkan juga pada Berita Acara Negara Republik Indonesia.
  5. Perusahaan wajib punya minimal satu orang sebagai direktur serta satu orang sebagai komisaris yang memiliki tugas sebagai penanggung jawab dari perusahaan
  6. Pemilik saham diwajibkan seorang yang Warga Negara Indonesia maupun badan usaha yang didirikan dengan hukum dan perundangan Indonesia. Untuk pengecualian merupakan perusahaan swasta asing.
  7. Syarat membuat PT berikutnya secara formal merupakan adanya modal dasar perusahaan yang minimal wajib dipenuhi sebesar Rp50.000.000 yang modal kemudian akan disetor minimal sebesar 25 persen dari modal dasar yang ada.

Persyaratan pembuatan PT baru bukanlah hal yang mudah, oleh sebab itu Anda harus mempersiapkan segalanya dengan baik dan jauh-jauh hari. Jangan sampai Anda melewatkan semua syarat tersebut. Sedangkan bagi Anda yang masih bingung mengenai pembuatan PT yang baru informasi harga hubungi kami, proses lebih mudah dan akan di bantu dengan maksimal untuk pengurusan sampai layak operasi.

Read More :  Apa yang Harus Dipikirkan Dulu Sebelum Bikin PT Jakarta
Scroll to Top