Dokumen persyaratan untuk keperluan produk memiliki kesamaan nomor pos tarif, tetapi berbeda dari produk yang diatur:
Surat permohonan yang mencantumkan rincian uraian barang, jumlah nomor pos tarif/Harmonized System (HS) code, pelabuhan muat, dan pelabuhan bongkar.
Spesifikasi teknis barang atau brosur.
Izin Usaha Industri bagi Produsen atau Surat Izin Usaha Perdagangan bagi Importir.
Angka Pengenal Importir.
Sertifikat atau Tanda Daftar Merek
Nomor Pokok Wajib Pajak.
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Peralatan Dapur dan Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga yang diimpor sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3).
Dokumen persyaratan untuk keperluan produk digunakan sebagai contoh uji dalam rangka penerbitan SPPT SNI:
Surat permohonan yang mencantumkan rincian uraian barang, jumlah nomor pos tarif/Harmonized System (HS) code, pelabuhan muat, dan pelabuhan bongkar.
Spesifikasi teknis barang atau brosur.
Izin Usaha Industri bagi Produsen atau Surat Izin Usaha Perdagangan bagi Importir
Angka Pengenal Importir.
Sertifikat atau Tanda Daftar Merek.
Nomor Pokok Wajib Pajak.
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Peralatan Dapur dan
Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga yang diimpor sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
Berita acara pengambilan contoh uji dalam rangka SPPT-SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)
Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Invoice.
Tanda Daftar Perusahaan
Dokumen persyaratan untuk keperluan produk digunakan sebagai barang contoh untuk pameran dan tidak untuk diperjualbelikan:
Surat permohonan yang mencantumkan rincian uraian barang, jumlah nomor pos tarif/Harmonized System (HS) code, pelabuhan muat, dan pelabuhan bongkar.
Spesifikasi teknis barang atau brosur.
Izin Usaha Industri bagi Produsen atau Surat Izin Usaha Perdagangan bagi Importir.
Angka Pengenal Importir
Sertifikat atau Tanda Daftar Merek.
Nomor Pokok Wajib Pajak.
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Peralatan Dapur dan Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga yang diimpor sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3).
Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan bahwa produk akan digunakan sebagai barang contoh pameran.
Dokumen persyaratan untuk keperluan produk digunakan sebagai barang contoh uji untuk penelitian dan pengembangan produk:
Surat permohonan yang mencantumkan rincian uraian barang, jumlah nomor pos tarif/Harmonized System (HS) code, pelabuhan muat, dan pelabuhan bongkar.asa
Spesifikasi teknis barang atau brosur.
Izin Usaha Industri bagi Produsen atau Surat Izin Usaha Perdagangan bagi Importir.
Angka Pengenal Importir.
Sertifikat atau Tanda Daftar Merek.
Nomor Pokok Wajib Pajak.
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Peralatan Dapur dan Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga yang diimpor sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3).
Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan bahwa akan digunakan untuk penelitian dan/atau pengembangan produk.
Waktu pemrosesan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan kami terima dengan lengkap dan benar. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Perindustrian apabila permohonan telah selesai diproses.