Jika anda ingin menjadi pebisnis, maka anda bisa memilih apakah anda mau mendirikan sebuah PT atau CV. Kalau anda membuat CV, ada beberapa keuntungan. Mengapa lebih banyak orang yang lebih tertarik mendirikan sebuah CV ketimbang PT?
Apa saja kah prosedur Pembuatan CV Perusahaan? Apakah sulit? Baik, mari kita terlebih dulu membahas tentang mengapa orang lebih memilih mendirikan CV.
Mengapa Lebih Banyak Orang Mau Membuat CV?
Pembuatan CV Perusahaan dapat dilakukan oleh siapa saja. Keuntungannya juga bisa dirasakan langsung, misalnya:
- Risikonya lebih kecil
Kalau anda berstatus sebagai sekutu pasif saja, maka tak akan ada risiko besar yang mesti anda tanggung. Dalam hal ini, anda Cuma bertanggung jawab atas modal yang anda miliki saja. Hal ini bisa saja terjadi di dunia bisnis.
- Lebih terpercaya
Salah satu keuntungan dari membuat CV ketimbang PT adalah lebih terpercaya dan professional. Dibandingkan dengan usaha lainnya yang belum mempunyai payung hukum (kecuali PT), CV bisa mendorong timbulnya rasa percaya dari pelanggan-pelanggan anda. Hal ini tentunya baik untuk bisnis itu.
- Prosedur Pembuatan CV Perusahaan lebih mudah
Untuk membuat sebuah CV, prosedurnya jauh lebih mudah apabila kita bandingkan dengan membuat PT. Tidak hanya itu, persyaratan yang dikumpulkan juga harus dipersiapkan juga tak terlalu rumit. Jadi, pilihan ini bisa dikatakan sangat cocok bagi anda yang sedang merintis usaha kecil dan juga menengah.
Persiapan Pembuatan CV Perusahaan
Jika bisnis anda makin berkembang, maka akan lebih baik jika bisnis anda dilindungi oleh payung hukum yang sah. Jadi, anda bisa lebih tenang. Persiapan untuk membuat sebuah CV Perusahaan antara lain:
- Dokumen-dokumen penting misalnya KTP Pendiri, fotokopi NPWP pendiri, fotokopi penanggung jawab CV, dan juga fotokopi kepemilikan tempat usaha.
- Lalu, persiapkan juga biaya untuk membuat CV. Untuk mengurus akta pendirian CV lewat notaris misalnya, anda harus menyiapkan biaya.
- CV harus didirikan minimal 2 orang dan masing-masing persero mesti mengetahui apa saja hak dan juga kewajibannya untuk menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan dalam proses Pembuatan CV Perusahaan dan setelah CV berdiri.
Prosedur Pembuatan CV Perusahaan
- Setelah anda mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, anda harus membuat Akte Perusahaan melalui notaris yang terpercaya dan professional. Anda bawa saja dokumen-dokumen tersebut ke notaris yang sudah anda pilih. Yang membedakan antara pembuatan PT dan CV adalah tidak ada proses pengecekan di pembuatan CV ini. Jadi, proses Pembuatan CV Perusahaan lebih ringkas.
- Namun pastikan anda sudah menyiapkan nama CV yang akan anda gunakan, lokasi CV nya, dan orang yang bakal bertindak sebagai persero aktif dan pasif.
- Sebetulnya dengan adanya Akte Perusahaan saja, CV anda sudah aktif. Tapi untuk membuatnya lebih aman serta kuat, anda sebagai pendiri bisa mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri juga. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan misalnya NPWP atas nama CV yang bersangkutan dan juga SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).
Nah, begitu saja persiapan dan juga prosedur Pembuatan CV Perusahaan yang harus anda jalani. Sangat mudah, bukan? Memang mendirikan sebuah CV prosesnya tidak seribet dan serumit mendirikan sebuah PT.
Jadi, tidak ada alasan bagi anda untuk tidak segera memulai berwirausaha. Segala sesuatu untuk mendirikan CV sudah dipermudah dan dipersingkat oleh pemerintah.