Anda ingin membuat perusahaan sendiri? Sebaiknya mulai cari tahu proses pembuatan PT, dokumen penting apa saja yang diperlukan serta berapa modal untuk mendirikan sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Dimana banyak pengusaha muda yang mulai mengembangkan industry kreatif kecil, kini ingin mengembangkan badan usaha lebih besar agar mendapatkan keuntungan lebih banyak.
Pemerintah memang memberikan dukungan penuh pada pengusaha yang ingin berkembang, dimana ini membuka lapangan kerja di sekitar perusahaan. Diharapkan setiap pengusaha mengurus dokumen penting untuk pendirian perusahaan secara resmi, dimana pemerintah memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan juga bisa memberikan kucuran modal tambahan.
Anda tidak perlu pusing dan mengurus semuanya sendiri, kami siap membantu kepengurusan semua dokumen penting untuk mendirikan sebuah perusahaan PT. Anda hanya perlu mempersiapkan persyaratan dan memberikan instruksi, kami akan mengikuti alur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai wakil anda dengan surat kuasa, kami akan memberikan hasil terbaik sesuai keinginan pengguna jasa.
Alur tahapan proses pembuatan PT
Mengurus dokumen untuk proses pembuatan PT tidak bisa selesai di satu instansi saja, karena anda membutuhkan beberapa perizinan di badan berbeda. Kami yang akan mengurus semua ini, anda hanya perlu memberikan instruksi, persyaratan untuk mendirikan perusahaan PT dan kami akan mengabarkan perkembangannya.
Hal ini tentu akan lebih mudah dari pada mengurusnya sendiri, pasalnya alur normal sesuai arahan dari pemerintah membutuhkan waktu beberapa bulan. Padahal anda juga belum mempersiapkan perusahaan, akan lebih efektif jika pengurusan dokumen penting diberikan pada kami dan anda memulai operasi perusahaan, sehingga setelah selesai perusahaan PT bisa langsung aktif. Berikut ini gambaran alur proses pembuatan PT :
- Pembuatan akta perusahaan
Pendataan administrasi menjadi tahapan awal, ini sudah diatur dalam badan hukun negara tentang perusahaan perseroan terbatas (PT). dimana akta perusahaan akan berisi semua informasi mendasar, mulai dari nama perusahaan, alamat kantor berdasarkan domisili perusahaan, bidang usaha, siapa saja nama pemilik modal, berapa jumlah modal dasar, jumlah modal yang disetorkan ke bank.
Nama para pemegang saham dan juga nama pengurus utama perusahaan, lampirkan pula direktur utama dan juga jajaran komisaris. Dimana pimpinan utama tidak harus pemilik modal terbesar, sehingga semua catatan ini harus dibuat se detail mungkin dengan pengesahan dinas terkait.
- Membuat surat keterangan domisili usaha
Alamat kantor adalah lokasi perusahaan berdiri, anda harus ke kantor kelurahan atau kantor desa untuk membuat surat keterangan domisili usaha. Dimana membutuhkan salinan resmi dari akta perusahaan, jika bisa legalisir dari dinas terkait.
Biasanya dari keluaran atau desa melakukan kunjungan langsung ke perusahaan, untuk mengesahkan domisili dalam wilayahnya. Akan ditanyakan status bangunan perusahaan, apakah milik sendiri (perusahaan) atau menyewa, dibuktikan dengan surat kepemilikan gedung atau penyewaan.
Selain itu anda sebaiknya menyiapkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga bukti pembayaran PBB hingga tahun ini. Surat domisili akan dikeluarkan oleh kantor kelurahan dan desa terkait dengan membayarkan biaya admistrasi.
- Mengurus NPWP perusahan
Selanjutnya anda harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah domisili perusahaan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik perusahaan, ini bisa digunakan untuk kantor pusat hingga cabang perusahaan. Pengurusan NPWP jadi hal penting dalam proses pembuatan PT, jangan sampai mengurusnya terakhir karena terkait dengan alur selanjutnya.
Anda harus membawa salinan akta perusahaan dan surat keterangan domisili perusahaan yang dikeluarkan kantor desa setempat, prosesnya cukup cepat jika anda memasukan data di pagi hari dan semua persyaratan lengkap maka siang hari sudah mendapatkan NPWP perusahaan.
- Surat keputusan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM
Akta perusahaan yang sudah anda susun sebelumnya, harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Ham agar resmi di mata hukum dan dapat perlindungan hukum. Untuk mengurus surat keputusan pengesahan, anda membutuhkan salinan akta perusahaan dan surat keterangan domisili perusahaan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Pemerintah menghimbau pada setiap pengusaha untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tujuannya agar pemerintah tahu berapa banyak jumlah pengusaha dan jenis usaha apa saja yang menonjol. Selain itu pengusaha yang sudah memiliki SIUP punya kemudahan untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa menggunakan agunan.
Proses pengurusan SIUP cukup mudah, anda hanya membutuhkan salinan akta pendirian perusahaan dan juga surat domisili dari kantor kelurahan, dimana bisa langsung mendapatkan di pemerintah daerah setempat.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Setelah memiliki SUIP, sebaiknya anda mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) karena masih dalam satu dinas terkait. Kami juga memberikan promo satu paket untuk pengurusan SIUP dan TDP, baik untuk perusahaan skala besar dan kecil.
Melihat dari alur proses pembuatan PT yang cukup panjang, anda yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus dokumen atau takut salah sebaiknya memilih menggunakan jasa kami saja. Dimana untuk [info harga hubungi kami], ada banyak paket pengurusan dokumen penting dengan harga menarik dan tidak membuat anda kaget.