Syarat Pendirian Usaha

Memiliki usaha sendiri memang menjadi hal yang diinginkan oleh banyak orang. Pengaturan waktu yang fleksibel dan tidak ada tuntutan dari atasan menjadi salah satu alasannya. Tentu saja dengan mendirikan usaha sendiri maka Anda bebas akan membawa ke mana bisnis tersebut. Dalam mendirikan sebuah usaha ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisnis bisa berkembang dengan lancar. Sehingga Anda harus mengetahui syarat pendirian usaha sebelum memulainya.

Di Indonesia sendiri banyak masyarakat yang mulai menggeluti dunia usaha secara mandiri. Baik itu sebagai usaha sampingan ataupun sebagai usaha pokok. Bahkan tidak hanya usaha berskala besar, badan usaha berskala kecil dan menengah pun ikut meramaikannya akhir-akhir ini. Badan usaha tersebut mulai dari bisnis kuliner, pakaian, aksesoris, elektronik, dan sebagainya. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan sebuah usaha.

Syarat Pendirian Usaha yang Wajib Anda Ketahui

Jeli Melihat Peluang

Syarat pertama yang harus Anda miliki sebelum memulai suatu usaha adalah jeli dalam melihat peluang. Salah satu kunci sukses para pelaku bisnis adalah jeli dalam melihat peluang-peluang yang ada. Anda bisa dengan mengamati lingkungan sekitar. Kira-kira jenis usaha apa yang cocok dikembangkan dan bagaimana prospek kedepannya terhadap usaha tersebut. Dengan cara ini maka Anda bisa membuka sebuah usaha yang mendatangkan banyak profit.

Misalnya, Anda berada di lokasi yang dekat dengan kampus atau sekolah maka jenis usaha yang cocok adalah kuliner, toko buku, dan juga fotokopian. Agar bisa terus berkembang maka Anda harus menyesuaikan dengan selera dan kemauan pasar dalam usaha yang ditekuni. Mengingat semua hal pasti mengalami perubahan, begitu pula dengan dunia bisnis yang terus meningkat seiring dengan kemajuan budaya masyarakat.

Read More :  Jasa Bikin PT Di Jakarta, Dokumen Di Jamin Lengkap

Manajemen yang Jelas

Selain jeli dalam melihat peluang Anda juga harus membuat manajemen yang jelas sebagai syarat pendirian usaha yang baik. Saat Anda sudah mendapatkan peluang maka segera buat manajemen yang jelas. Hal ini merupakan langkah awal yang betul-betul harus Anda perhatikan saat akan memulai suatu bisnis, sekecil apapun bisnis tersebut.

Manajemen yang bisa dilakukan yakni mulai dari perekrutan karyawan, pengelolaan keuangan perusahaan, dan juga pembukuan. Semuanya harus tertata dengan benar dan serapi mungkin. Dengan adanya manajemen yang jelas akan memberikan dampak yang positif terhadap kelangsungan bisnis yang akan Anda jalankan. Sehingga bisa menjadi bisnis unggulan dengan penghasilan yang memuaskan.

Unggulkan Keunikan Produk

Anda juga harus memberikan kesan yang berbeda dari jenis perusahaan lain yang telah berdiri lebih dahulu. Hal ini karena laris atau tidaknya suatu produk di pasaran dipengaruhi oleh keunikan produk tersebut. Harus dipahami bahwa produk yang unik bukan berarti belum pernah ada di pasaran sebelumnya. Anda bisa melakukan inovasi sehingga mampu menghasilkan produk baru yang berbeda dari sebelumnya.

Dalam syarat pendirian usaha bagian ini Anda dituntut agar berpikir kreatif, misalnya dengan memberikan kemasan yang berbeda, strategi promosi berbeda, dan lain-lain. Kuncinya adalah dengan membuat produk yang unik dan menarik di pasaran.

Administrasi yang Jelas

Setelah syarat pendirian usaha di atas sudah dijalankan dengan benar selanjutnya mengurus administrasinya. Walaupun tergolong usaha kecil, administrasi merupakan hal yang harus diurus dengan serius. Dengan cara ini maka Anda akan dianggap menjalankan bisnis dengan serius. Misalnya saja Anda ingin mengikuti seminar atau workshop kewirausahaan maka urusan administrasi ini menjadi hal yang penting untuk dimiliki.

Read More :  Penetapan Pusat Penyedia Bahan Baku/Penolong

Administrasi dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Dagang (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan juga izin gangguan. Untuk TDP khusus usaha kecil menengah belum begitu diperlukan, namun untuk SIUP semua jenis usaha harus memilikinya. Begitu pula untuk NPWP dan izin gangguan. Untuk NPWP wajib dimiliki oleh nama pemilik atau penanggung jawab perusahaan, sedangkan izin gangguan dikeluarkan jika usaha tersebut berdiri di lokasi yang bisa menyebabkan bahaya, kerugian, dan gangguan.

Bagi Anda yang merasa kurang paham dengan urusan administrasi syarat pendirian usaha maka bisa mempercayakannya kepada ahlinya. (Untuk informasi lebih lanjut segera hubungi kami dan dapatkan hasil yang memuaskan).

Scroll to Top