Buat Calon Pengusaha, Berikut Biaya Mendirikan CV 2juta 1hari
Jakarta, IzinMudah.Com – CV atau persekutuan komanditer merupakan suatu perusahaan dengan pemodal minimal 2 orang. Pemodal ini terdiri dari dua tipe, yaitu pemodal aktif dan pemodal pasif. Peran sekutu aktif adalah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pemberian modal serta kelangsungan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modal saja dan kemudian menunggu hasil dari modal yang ditanamkan. […]
Buat Calon Pengusaha, Berikut Biaya Mendirikan CV 2juta 1hari Read More »