biro jasa perijinan

biro jasa perijinan usaha

Biro Jasa Perijinan Usaha

Biro jasa perijinan usaha, kebutuhan akan adanya badan usaha di sektor bisnis selalu mengalami peningkatan. Para penggiat bisnis menganggap hal itu penting untuk memisahkan urusan bisnis dan urusan pribadi. Pemerintah pun mengerti akan kebutuhan itu dengan memudahkan orang memulai usaha. Pemerintah mendukung perkembangan usaha di Indonesia karena hal itu juga berdampak positif bagi meluasnya lapangan pekerjaan dan tentu menambah devisa negara. Kebutuhan itu dibarengi dengan banyaknya biro jasa perijinan usaha di kota-kota yang berkembang. Pentingnya biro jasa perijinan usaha Proses dan syarat pembuatan PT mulai dipermudah. Di antaranya dengan penurunan modal dasar, syarat administrasi, hingga penyediaan sistem online untuk mendapatkan SIUP dan TDP. Sebelumnya ditentukan Rp 50 juta sebagai modal dasar mendirikan PT dan 25 persennya harus disetor penuh. Sekarang modal dasar untuk UMKM berubah menjadi sesuai dengan kesepakatan para pendirinya, hal itu ada pada PP Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Artinya, modalnya adalah modal yang disepakati bersama dan itu bisa di bawah 10 juta. Upaya memang sudah dilakukan pemerintah untuk mempermudah syarat dan prosedur pembuatan PT, tapi Anda juga bisa mencari tahu lewat biro jasa perijinan usaha yang sekarang mudah dicari. Kota-kota besar seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung sudah menjalankan kemudahan itu dengan cara menghapuskan sebagian atau bahkan seluruh izin usaha untuk UMKM. Bila Anda termasuk di dalamnya, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu proses, langkah, dan biaya yang dibutuhkan. Berikut akan diulas secara singkat ; Modal dalam Mendirikan PT Besarnya modal untuk mendirikan usaha harus dipahami terlebih dahulu. Mengacu pada UU No 40 Tahun 2007 menyebutkan bahwa modal yang perlu disiapkan untuk sebuah PT adalah 50 juta. Terpenuhinya modal tersebut menjadi sebuah hal penting sebagai dasar dari hukum sebuah perusahaan PT. Akan tetapi, karena banyak pengusaha yang menganggap itu adalah kendala. Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 29 tahun 2016 yang modalnya berubah khususnya untuk yang mendirikan UMKM. Domisili Usaha Selanjutnya anda tentukan domisili perusahaan di mana akan membangunnya. Dalam Peraturan Daerah khusunya di DKI Jakarta, No. 1 tahun 2004 mengenai ruang dan zonasi. Pentingnya dilakukan pengurusan tentang SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan). Sebab dokumen lainnya, seperti NPWP, SIUP, TDP dan sebagainya. Tentukan Bidang Usaha Jenis usaha terlebih dahulu harus dipikirkan di mana harus sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh pemerintah. Nantinya bisa mempermudah dalam pengurusan surat-surat yang lain. Dalam menentukan bidang usaha, setidaknya poin-poin berikut perlu anda perhatikan: Bidang usaha apa pun boleh dipilih, kecuali yang dilarang oleh peraturan dan tertutup Bidang usaha harus dimasukkan dan tertera dalam akta pendirian PT. Bidang usaha tersebut nantinya akan menentukan jenis izin usaha yang perlu Anda miliki. Bidang usaha yang dipilih sebaiknya spesifik dan sesuai KBLI terbaru. Komoditas yang Anda jual harus spesifik, misalnya untuk perdagangan pakaian eceran ada di kode 4771. BPJS Ketenagakerjaan Pengurusan BPJS ini tidak terlalu sulit asalkan Anda mempunyai persyaratan lainnya. Menggunakan sistem online lebih membuat Anda cepat mengurus dibandingkan sistem offline. NPWP Untuk NPWP di dalam sebuah perusahaan terdiri dari 2, yakni untuk Direktur dan Perusahaan. Keduanya harus dipenuhi agar secara legalitas bisa dipenuhi. SIUP dan TDP Terakhir sebelum perusahaan berjalan, terlebih dahulu lengkapi dua surat dokumen yang sangat penting. SIUP dan TDP, surat izin yang wajib ada. Sistem pembuatannya bisa dengan cara online yang akan membuat Anda mudah melakukannya atau Anda bisa menyerahkannya pada biro jasa perijinan usaha. Prosedur yang telah disampaikan tadi adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Tidak bisa perusahaan langsung berdiri, karena itu bisa dikatakan melanggar peraturan pemerintah dan dicap tidak resmi. Pemerintah berusaha memberikan fasilitas agar tidak hanya pengusaha kelas menengah ke atas yang berkembang. Akan tetapi bagi pengusaha yang termasuk pemain baru dalam dunia bisnis bisa turut di dalamnya. Mengurus perijinan bukanlah suatu hal yang mudah, jika Anda tidak terbiasa dengan berbagai prosedur dalam melakukan pengesahan pembuatan perseroan terbatas. Bila Anda kesulitan mengatur maka silakan cari biro jasa perijinan usaha di sekitar Anda.

Biro Jasa Perijinan Usaha Read More »

biro jasa perijinan jakarta

Biro Jasa Perijinan Jakarta

Biro jasa perijinan Jakarta, di Indonesia ada banyak sekali izin usaha dan pengurusan izin pun ada yang di tingkat pemerintah pusat dan di daerah. Contoh perizinan di tingkat pusat adalah Izin Usaha PMA dilakukan di BKPM di Jakarta. Sebagai ibu kota Indonesia dan pusat pemerintahan, membuat Jakarta dituntut untuk selalu bergerak mengikuti perkembangan zaman. Melihat begitu banyak potensi pada kota metropolitan tersebut, membuat banyak berinisiatif untuk memulai usaha di Kota Jakarta. Untuk mendukung para pelaku bisnis, sudah sejak tahun 2016, pemerintah membuat sebuah peraturan yang memberi kemudahan untuk mengurus perizinan usaha, yaitu dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan XII. Dengan paket kebijakan deregulasi ini, proses pendirian PT (perseroan terbatas) akan dipermudah. Juga kebijakan lainnya, seperti kebijakan diperbolehkannya virtual office untuk mendorong anak muda untuk mendirikan usahanya sendiri (entrepreneurship). Gunakan biro jasa perizinan Jakarta untuk kemudahan usaha Anda Apabila Anda berniat mendirikan usaha di Jakarta, berikut hal-hal yang harus diperhatikan dengan saksama. Tempat dan Kedudukan PT Alamat di mana PT berkedudukan hukum, berada di dalam wilayah Kotamadya/Kabupaten. Apabila memilih Jakarta Selatan sebagai tempat kedudukan PT dalam pendirian PT, maka alamat PT harus ada di wilayah Jakarta Selatan. Apabila alamat PT tersebut di atas bukan berada di Jakarta Selatan, maka berdasarkan praktek dianggap sebagai cabang dan selanjutnya harus dibuat Akta Cabang dan diurus perizinannya. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam biro jasa perijinan Jakarta Mengurus Domisili Kelurahan Domisili Kelurahan menerangkan tentang di mana alamat PT berada. Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian, pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Contoh untuk DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 506/1989 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat Di Kantor Lurah DKI Jakarta, disebutkan tentang istilah Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Bahwa untuk mengurusnya dibutuhkan persyaratan (1) surat pengantar RT dan RW; (2) KTP pemilik; dan (3) Akta Notaris pendirian PT. Proses pengurusan domisili adalah sangat penting dalam pembuatan PT. Dalam izin tersebut tertera alamat perusahaan, jenis usaha dan juga jumlah tenaga kerja. Izin domisili berlaku maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang. Khusus di DKI Jakarta, dengan berlakunya Perda 1/2014 (Perda Zonasi Jakarta), maka domisili PT sudah tidak boleh di rumah. Zona adalah kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik sesuai peruntukan. Sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6/2016 bahwa virtual office sudah diperbolehkan. Hal ini memberi angin segar bagi para pengusaha pemula yang berniat memulai usaha tetapi belum bisa menyewa / memiliki lokasi usaha yang sesuai dengan zonasi. Mengurus Izin Usaha Tujuan dari mendirikan perusahaan adalah melakukan kegiatan komersil atau dengan kata lain melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan. Sebelum mulai beroperasi melakukan kegiatan usaha tersebut, setiap perusahaan harus memiliki izin usaha. Biro jasa perijinan Jakarta akan memberi bantuan penuh dalam mengurus izin usaha ini. Salah satu izin usaha bagi perusahaan yang menyelenggarakan perdagangan adalah SIUP. SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan. Sesuai dengan Permendag No. 46 tahun 2009, ada 4 (empat) kategori SIUP yang dapat dipilih dalam prosedur pembuatan PT dengan SIUP, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar. Dalam SIUP akan diberikan izin usaha atas bidang usaha berupa 4 (empat) digit KBLI. KBLI adalah klasifikasi bidang usaha yang disusun oleh pemerintah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statitisk sesuai dengan Perka BPS 19 tahun 2017 tentang Perubahan KBLI 2015. Bolehkan punya izin lebih dari 1? Boleh. Biro jasa perijinan Jakarta akan membantu perusahaan yang ingin membutuhkan banyak izin. Karena perusahaan bisa memiliki bermacam bidang usaha. Yang penting adalah masing-masing usaha yang dijalankan tersebut tersebut memiliki izin. Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Dalam Tanda Daftar Perusahaan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang. TDP diatur oleh UU 3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan” Itulah hal-hal yang harus diperhatikan untuk mengurus izin usaha. Jika kurang jelas, saat ini banyak biro jasa perijinan Jakarta yang akan membantu Anda.

Biro Jasa Perijinan Jakarta Read More »

Scroll to Top