Izin Gangguan
Izin Gangguan merupakan pernyataan dari sebuah badan usaha yang didirikan tidak mengganggu lingkungan yang ada di sekitarnya dan biasanya surat gangguan yang dibuat akan berlaku selama 5 tahun kemudian diperbaharui kembali. Izin dari gangguan ini dapat mengganggu setiap pemilik usaha kecil atau pemula, tapi kita harus patuh pada peraturan daerah jika ingin berbisnis secara legal. […]