Jasa-Pengurusan-Izin-Usaha-Biro-Perjalanan-Wisata

Jasa Pengurusan Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Pengertian Biro Perjalanan Wisata Biro perjalanan wisata adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan, dan seluruh fasilitasnya. Dasar Hukum Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata 1. Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 2. Pengaturan tentang penginapan tergantung dari masing-masing Pemda yang dituangkan dalam bentuk peraturan […]

Jasa Pengurusan Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) Read More »