jasa perizinan usaha

biro jasa perizinan usaha

Biro Jasa Perizinan Usaha

Biro jasa perizinan usaha, untuk mengembangkan sebuah bisnis seorang pengusaha harus memutuskan untuk membuat perusahaan atau badan usaha. Kebutuhan akan pendirian perusahaan itu dibarengi dengan kebutuhan untuk mengetahui informasi atas perizinan usaha. Tidak jarang timbul beberapa kendala dalam perizinan. Hal itulah yang melandasi berdirinya biro jasa perizinan usaha. Alasan perlunya biro jasa perizinan usaha Ada beberapa jenis bentuk badan usaha. Di antaranya yang paling populer di kalangan pelaku usaha adalah PT dan CV. Mengenai perizinan, ada beberapa yang membedakan antara pendirian PT dan CV. Meski kesadaran membuat perusahaan sudah ada, tak jarang kendala-kendala berikut menghambat niatan mereka yang ingin membuat perusahaan atau badan usaha. Kendala Perizinan Usaha Setiap pelaku usaha harus mengerti betul kebutuhan dan jenis usaha yang mereka jalankan. Hal itu akan mempengaruhi jenis perizinan dan akan menjadi pertimbangan ketika datang ke biro jasa perizinan usaha. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah banyaknya jenis izin usaha yang ada di Indonesia dan masing-masing memiliki tahapan dan persyaratan yang bisa jadi berbeda satu sama lain. Dalam website Badan PTSP DKI Jakarta, tercatat ada 27 bidang dalam menu Perizinan. Dalam menu Perizinan itu akan dipecah lagi. Di bidang Perdagangan sendiri, terdapat sekitar 62 jenis izin usaha. Belum menu perizinan di bidang-bidang lainnya. Ini baru di wilayah Jakarta. Di daerah lain mungkin item perizinannya bisa lebih banyak. Contoh lain misalnya Anda memutuskan untuk berbisnis di bidang konstruksi yang memerlukan izin khusus yakni IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi). IUJK tidak bisa terbit secara langsung. Walaupun sudah memiliki akta pendirian, ada dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, di antaranya: BPJS Ketenagakerjaan; SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan); NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan; TDP (Tanda Daftar Perusahaan); UUG (Undang-Undang Gangguan) atau HO; PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak); SKT (Sertifikasi Keterampilan) atau SKA (Surat Keterangan Keahlian); dan SBU (Sertifikasi Badan Usaha). Ketidaktahuan ini bisa membuat Anda malah mengurus izin usaha yang tidak dibutuhkan atau malah izin usaha yang salah sama sekali. Tentu akan merugikan Anda baik dari segi biaya dan waktu. Bahkan pada beberapa kasus, ada pelaku usaha yang mengalami kesalahan menentukan strategi dalam menjalankan bisnisnya secara legal. Misalnya, Anda ingin mendirikan perusahaan perdagangan pakaian dan biro perjalanan wisata (travel). Kemudian Anda mendirikan PT (Perseroan Terbatas) dan memasukkan kedua bidang usaha ini dalam akta pendirian PT Anda. Padahal kedua usaha itu memiliki izin usaha yang berbeda. Anda baru tahu ketika akan mengurus izin usaha, maka akta pendirian PT Anda harus diubah lagi. Biro perjalanan wisata membutuhkan izin usaha yang bernama TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), sementara perdagangan pakaian memerlukan izin usaha berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Anda akan terhambat mengurus kedua izin usaha ini karena dua bidang usaha itu, pariwisata dan perdagangan, tidak diperkenankan berada dalam 1 (satu) akta pendirian perusahaan. Selain itu, Anda tidak bisa memiliki TDUP dan SIUP untuk 1 (satu) nama PT secara bersamaan. Maka Anda diharuskan untuk mengubah akta pendirian perusahaan supaya bisa memiliki salah satu dari izin usaha tersebut. Akibatnya, Anda harus keluar biaya ekstra untuk mengubah akta dan waktu terbuang percuma. Untuk mengatasi kendala ini, ada baiknya jika Anda memahami terlebih dahulu bisnis Anda. Oleh karena itu sebelum memulai usaha, kenali karakter dari bisnis Anda tersebut supaya jenis izin usaha Anda sesuai dengan yang Anda butuhkan. Di sinilah peran biro jasa perizinan usaha diperlukan. Pemerintah bergerak cepat untuk memudahkan proses memulai bisnis di Indonesia. SIUP dan TDP online dan simultan diharapkan dapat mempermudah perizinan usaha para pelaku bisnis. Dengan aturan baru yang dikeluarkan kini mengurus SIUP dan TDP tidak butuh waktu lama, cukup 2 (dua) hari maka dokumen itu akan siap. Dasar hukum SIUP dan TDP online ada pada Permendag 14/2016. Kendala dalam perizinan usaha itu selalu ada tapi bukan berarti tidak ada pemecahan masalahnya. Biro jasa perizinan usaha sudah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan yang timbul ketika Anda ingin mendirikan sebuah perusahaan.

Biro Jasa Perizinan Usaha Read More »

biro jasa perijinan usaha

Biro Jasa Perijinan Usaha

Biro jasa perijinan usaha, kebutuhan akan adanya badan usaha di sektor bisnis selalu mengalami peningkatan. Para penggiat bisnis menganggap hal itu penting untuk memisahkan urusan bisnis dan urusan pribadi. Pemerintah pun mengerti akan kebutuhan itu dengan memudahkan orang memulai usaha. Pemerintah mendukung perkembangan usaha di Indonesia karena hal itu juga berdampak positif bagi meluasnya lapangan pekerjaan dan tentu menambah devisa negara. Kebutuhan itu dibarengi dengan banyaknya biro jasa perijinan usaha di kota-kota yang berkembang. Pentingnya biro jasa perijinan usaha Proses dan syarat pembuatan PT mulai dipermudah. Di antaranya dengan penurunan modal dasar, syarat administrasi, hingga penyediaan sistem online untuk mendapatkan SIUP dan TDP. Sebelumnya ditentukan Rp 50 juta sebagai modal dasar mendirikan PT dan 25 persennya harus disetor penuh. Sekarang modal dasar untuk UMKM berubah menjadi sesuai dengan kesepakatan para pendirinya, hal itu ada pada PP Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Artinya, modalnya adalah modal yang disepakati bersama dan itu bisa di bawah 10 juta. Upaya memang sudah dilakukan pemerintah untuk mempermudah syarat dan prosedur pembuatan PT, tapi Anda juga bisa mencari tahu lewat biro jasa perijinan usaha yang sekarang mudah dicari. Kota-kota besar seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung sudah menjalankan kemudahan itu dengan cara menghapuskan sebagian atau bahkan seluruh izin usaha untuk UMKM. Bila Anda termasuk di dalamnya, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu proses, langkah, dan biaya yang dibutuhkan. Berikut akan diulas secara singkat ; Modal dalam Mendirikan PT Besarnya modal untuk mendirikan usaha harus dipahami terlebih dahulu. Mengacu pada UU No 40 Tahun 2007 menyebutkan bahwa modal yang perlu disiapkan untuk sebuah PT adalah 50 juta. Terpenuhinya modal tersebut menjadi sebuah hal penting sebagai dasar dari hukum sebuah perusahaan PT. Akan tetapi, karena banyak pengusaha yang menganggap itu adalah kendala. Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 29 tahun 2016 yang modalnya berubah khususnya untuk yang mendirikan UMKM. Domisili Usaha Selanjutnya anda tentukan domisili perusahaan di mana akan membangunnya. Dalam Peraturan Daerah khusunya di DKI Jakarta, No. 1 tahun 2004 mengenai ruang dan zonasi. Pentingnya dilakukan pengurusan tentang SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan). Sebab dokumen lainnya, seperti NPWP, SIUP, TDP dan sebagainya. Tentukan Bidang Usaha Jenis usaha terlebih dahulu harus dipikirkan di mana harus sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh pemerintah. Nantinya bisa mempermudah dalam pengurusan surat-surat yang lain. Dalam menentukan bidang usaha, setidaknya poin-poin berikut perlu anda perhatikan: Bidang usaha apa pun boleh dipilih, kecuali yang dilarang oleh peraturan dan tertutup Bidang usaha harus dimasukkan dan tertera dalam akta pendirian PT. Bidang usaha tersebut nantinya akan menentukan jenis izin usaha yang perlu Anda miliki. Bidang usaha yang dipilih sebaiknya spesifik dan sesuai KBLI terbaru. Komoditas yang Anda jual harus spesifik, misalnya untuk perdagangan pakaian eceran ada di kode 4771. BPJS Ketenagakerjaan Pengurusan BPJS ini tidak terlalu sulit asalkan Anda mempunyai persyaratan lainnya. Menggunakan sistem online lebih membuat Anda cepat mengurus dibandingkan sistem offline. NPWP Untuk NPWP di dalam sebuah perusahaan terdiri dari 2, yakni untuk Direktur dan Perusahaan. Keduanya harus dipenuhi agar secara legalitas bisa dipenuhi. SIUP dan TDP Terakhir sebelum perusahaan berjalan, terlebih dahulu lengkapi dua surat dokumen yang sangat penting. SIUP dan TDP, surat izin yang wajib ada. Sistem pembuatannya bisa dengan cara online yang akan membuat Anda mudah melakukannya atau Anda bisa menyerahkannya pada biro jasa perijinan usaha. Prosedur yang telah disampaikan tadi adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Tidak bisa perusahaan langsung berdiri, karena itu bisa dikatakan melanggar peraturan pemerintah dan dicap tidak resmi. Pemerintah berusaha memberikan fasilitas agar tidak hanya pengusaha kelas menengah ke atas yang berkembang. Akan tetapi bagi pengusaha yang termasuk pemain baru dalam dunia bisnis bisa turut di dalamnya. Mengurus perijinan bukanlah suatu hal yang mudah, jika Anda tidak terbiasa dengan berbagai prosedur dalam melakukan pengesahan pembuatan perseroan terbatas. Bila Anda kesulitan mengatur maka silakan cari biro jasa perijinan usaha di sekitar Anda.

Biro Jasa Perijinan Usaha Read More »

Scroll to Top