Mendirikan Perseroan

faq

Bagaimana Mendirikan Perseroan?

Perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya. Perseroan terbatas telah berdiri sejak ditandatanganinya akta pendirian perseroan di hadapan notaris oleh para pendirinya, sedangkan status badan hukum perseroan […]

Bagaimana Mendirikan Perseroan? Read More »

Scroll to Top