faq

Berapa Modal Mendirikan Perseroan?

Pasal 32 UU No.40 Tahun 2007 tentang PT mengatur, perseroan berdiri dengan modal paling sedikit Rp.50 juta. Namun pada kegiatan usaha tertentu yang diatur undang-undang, jumlah modal dasar lebih besar dari yang telah ditentukan UU tentang PT. Minimal 25% dari modal dasar di atas harus ditempatkan dan disetor penuh untuk keperluan perseroan. Penyetoran modal harus […]

Berapa Modal Mendirikan Perseroan? Read More »