Izin-Perluasan-Perusahaan-Industri

Jasa Pengurusan Izin Perluasan Perusahaan Industri

Pengertian Perluasan Perusahaan Industri Perluasan perusahaan industri adalah penambahan kapasitas produksi melebihi kapasitas produksi yang telah diizinkan. Perusahaan industri yang melakukan perluasan melebihi 30% dari kapasitas produksi yang telah diizinkan, wajib memiliki izin perluasan. Dasar Hukum Perluasan Perusahaan Industri Peraturan Menteri Perindustrian No.: 41/M-Ind/Per/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian izin Usaha industri, izin Perluasan, […]

Jasa Pengurusan Izin Perluasan Perusahaan Industri Read More »