Jasa Pengurusan Izin Perluasan Perusahaan Industri
Pengertian Perluasan Perusahaan Industri Perluasan perusahaan industri adalah penambahan kapasitas produksi melebihi kapasitas produksi yang telah diizinkan. Perusahaan industri yang melakukan perluasan melebihi 30% dari kapasitas produksi yang telah diizinkan, wajib memiliki izin perluasan. Dasar Hukum Perluasan Perusahaan Industri Peraturan Menteri Perindustrian No.: 41/M-Ind/Per/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian izin Usaha industri, izin Perluasan, […]
Jasa Pengurusan Izin Perluasan Perusahaan Industri Read More »