Kami penyedia layanan pengurusan Izin lingkungan dan konsultan lingkungan. Sebagai bahan perencanaan pembangunan dan membantu dalam mengambil keputusan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
Dan kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dalam membantu masyarakat menerbitkan Izin Lingkungan suatu bangunan dengan mudah dan praktis.
Mengapa memilih kami?
Mudah & Fleksibel
Perjanjian kerja mudah, Memberikan Harga jasa sesuai dengan kapasitas Financial Customer
tersertfikasi
Profesional
Memiliki Tenaga Ahli Profesional dari berbagai Bidang Teknik di Indonesia
Terpercaya
Kami Memberikan Kualitas Pelayanan Terpercaya secara Transparansi
langkah pertama sukseskan usaha anda
Konsultansi
Kami memberikan masukan terhadap pembangunan dengan output berupa dokumen kajian dan persetujuan lingkungan
Perizinan
Kami Membantu melengkapi Izin Lingkungan supaya terlindungi hukum dengan maksimal
Inspeksi
Kami melakukan penilaian terhadap pengujian serta penilaian ampak penting terhadap lingkungan hidup
UKL-UPL/DPLH
*Luas bangunan 3.500 M2 – 4.999 M2
- Penyusunan Dokumen UKL-UPL
- Pengesahan UKL-UPL
- Persetujuan Lingkungan Hidup
- Andalalin (Khusus Jalan Kabupaten/Kota)
- Pertek Limbah B3 (IPL-B3)
- Pertek Emisi
- Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
AMDAL/DELH
*Luas bangunan 10.000 M2 – 15.000 M2
- Konsultasi Publik
- Pengumuman Koran/Media Masa
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
- Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
- Persetujuan Lingkungan Hidup
- Andalalin (Khusus Jalan Kabupaten/Kota)
- Pertek Limbah B3 (IPL-B3)
- Pertek Emisi
- Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)