Saat ini sudah banyak sekali pihak yang ingin membangun dan membuat usaha sendiri sehingga cukup meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan membuka lapangan pekerjaan yang sangat bermanfaat bagi banyak orang.
Namun sebelum mengetahui biaya buat PT 2019 yang terbaru, akan lebih baik jika Anda memahami terlebih dulu tentang cara membuatnya sehingga dapat membantu Anda untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Mengapa Biaya Buat PT 2019 Lebih Ringan
Sekarang ini biaya buat PT 2019 lebih terjangkau dibandingkan tahun lalu maupun tahun sebelumnya. Ini dikarenakan ada paket kebijakan ekonomi XII yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dimana terdapat rincian biaya yang mencakup sekitar 3 elemen penting yang utama yaitu penerbitan izin dan juga nama perusahaan, pengajuan dari akta perusahaan dan pengesahannya. Untuk memperoleh semua dokumen tentang perizinan sampai akhirnya ada persetujuan, Anda hanya membutuhkan 132 hari saja.
Dari 132 hari tersebut, terdapat sekitar 49 prosedur yang dilakukan. Adanya kemudahan untuk memperoleh izin tersebut sudah memberikan sebuah jalan keluar bagi para calon pengusaha yang masih terbilang pemula.
Ini dikarenakan membentuk PT akan menunjukkan kredibilitas di hadapan para kompetitor dan juga calon konsumen bahkan tidak akan sulit untuk mereka bisa memperoleh investor baru. Di dalam paket kebijakan ekonomi XII ditambah dengan peraturan pemerintah no. 29 di tahun 2016, ada banyak sekali alasan yang membuat biaya PT menjadi lebih ringan.
Anda harus tahu alasannya sehingga bisa menjadi sebuah motivator tersendiri untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan itu adalah:
- Pemerintah kini menginginkan upaya perbaikan dalam segi administrasi untuk perusahaan yang sudah mempunyai dokumen legal.
- Pemerintah turut ingin meringkas adanya prosedur melakukan perijinan sehingga para pebisnis pemula pun juga semakin cepat berkembang.
- Presiden Jokowi pun telah menetapkan target posisi untuk memudahkan bisnis di dalam negeri meningkat pada peringkat 40.
Apa Saja Rincian Biaya Buat PT 2019 yang Lebih Ringan
Jika biasanya syarat untuk mendirikan sebuah perusahaan berbentuk PT adalah harus ada 9 jenis perizinan, namun untuk regulasi baru yang berlaku sejak kini, hanya terdapat sekitar 6 perizinan saja yang harus perusahaan miliki.
Tentu saja adanya pemangkasan dari perizinan ini telah membuat besaran tarif dari membuat PT semakin ringan dan juga rendah karena terpengaruh dan ada beberapa rincian biaya bagi Anda yang ingin membuat PT sendiri dan mengurus semuanya sendiri antara lain:
- Proses pembuatan TDP dan juga SIUP tidak memerlukan biaya apapun atau gratis.
- Sementara untuk membuat penerbitan izin, PNBB hingga adanya persetujuan biayanya kurang lebih adalah 1 juta rupiah.
- Untuk membuat akta pendirian setidaknya dibutuhkan sekitar 1 juta rupiah apabila kategori jenis usaha yang Anda miliki modalnya kurang dari 25 juta rupiah. Sementara biaya pembuatan akta dalam notaris akan menjadi 5 juta rupiah jika modal atau kekayaan awal yang dimiliki oleh PT Anda adalah 1 miliar rupiah maksimalnya.
- Sementara untuk mengajukan sekaligus memesan nama perusahaan yang Anda miliki hanya membutuhkan sekitar 200 ribu saja.
Namun sekarang Anda tidak perlu lagi melakukan dan mengurus semuanya sendiri karena Anda bisa menggunakan jasa perizinan yang akan mengurus segala macam proses pembuatan PT sejak awal hingga akhir. Anda hanya perlu untuk menyiapkan semua persyaratan dengan baik sehingga bisa cepat dilakukan semua prosedurnya dan membayar biaya buat PT 2019.
Anda hanya perlu hadir dalam tanda tangan tertentu dan sebagainya sampai nantinya Anda menerima berbagai dokumen sah di hadapan negara bahwa Anda memiliki perusahaan PT yang resmi dan siap untuk beroperasi dengan bidang usaha yang telah dipilih.