Biaya Bikin CV di Depok : Modal Awal dan Jasa Notaris

Jakarta, IzinMudah.Com – Jenis badan usaha yang terdapat dalam dunia bisnis sangat beragam mulai dari yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) hingga firma. Dari berbagai jenis yang ada, salah satu badan usaha yang diminati oleh kalangan masyarakat yaitu CV.

Biaya bikin CV di Depok yang cenderung lebih murah dan sederhana dari pada badan usaha lainnya merupakan alasan banyaknya pengusaha yang berminat mendirikan perusahaan dengan bentuk ini. Sehingga CV merupakan salah satu badan usaha yang banyak ditemui dalam masyarakat.

Modal Awal Yang Diperlukan

CV adalah jenis usaha yang dapat didirikan dengan minimal dua orang pemodal. Hal tersebut karena bentuk usaha CV yaitu sebuah persekutuan komanditer yang terdiri dari setidaknya dua orang dengan peran sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu aktif merupakan pengusaha yang menanamkan modal dalam pendirian perusahaan sekaligus bertindak sebagai penanggung jawab segala operasional perusahaan. Sedangkan sekutu pasif adalah pengusaha yang hanya menanamkan modal dalam pendirian perusahaan dan mendapatkan keuntungan sebesar persentase modal yang ditanamkan.

Untuk pendirian perusahaan dengan jenis badan usaha ini, pengusaha perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Data dari dokumen yang telah disiapkan oleh para pendiri ini harus sesuai dan berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga untuk ke depannya, tidak akan terjadi suatu masalah yang berkaitan dengan data pendirian perusahaan.

Read More :  Biaya Pengurusan SIUJK

Biaya bikin CV di Depok yang akan dikeluarkan oleh pengusaha juga bergantung pada biaya penyiapan berkas persyaratan. Dokumen persyaratan tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari para pendiri perusahaan. Selain itu juga perlu menyertakan pas foto berwarna 3×4 sebanyak 3 kali dari para pendirinya.

Setelah menyiapkan dokumen tersebut, para pendiri perusahaan akan melakukan pengisian formulir pendaftaran pembuatan CV. Dalam formulir tersebut juga terdapat berkas yang kembali perlu disiapkan, yaitu bukti pembayaran terakhir PBB, IMB dan surat sewa bagi perusahaan yang berdiri di bangunan sewa.

Hal tersebut dilakukan supaya perusahaan yang akan didaftarkan ini mempunyai data yang lengkap untuk penelusuran dari pihak pemerintah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pembuatan CV lebih mudah dan sederhana dari pada pembuatan PT. Hal tersebut karena di dalam pembuatan CV tidak memerlukan biaya bikin PT di Depok yang berupa minimal modal dasar.

Seluruh modal awal yang ingin ditanamkan dalam pembuatan badan usaha ini tergantung pada kesepakatan para pendiri perusahaan. Sehingga hal tersebut membuat pendirian perusahaan dengan bentuk jenis usaha ini banyak diminati oleh para pengusaha kalangan muda.

Biaya Pembuatan CV Di Depok

Untuk pengusaha yang ingin mendirikan CV dengan menggunakan bantuan jasa notaris, terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan. Tambahan biaya bikin PT di Depok ini adalah pembayaran dari jasa yang telah ditawarkan oleh notaris.

Read More :  Cara Mendirikan PT

Pengusaha dapat memilih tawaran jasa yang akan digunakan untuk pembantuan pengurusan pendirian perusahaannya. Tawaran jasa dari notaris tersebut berupa paket pengurusan lengkap ataupun hanya sebatas pembuatan akta perusahaan dan SK pendirian perusahaan.

Biaya bikin CV di Depok yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha dengan bantuan pengurusan pembuatan akta perusahaan dan SK pendirian perusahaan berada pada sekitar Rp 2 juta. Sedangkan untuk tawaran paket pengurusan lengkap, biaya yang diperlukan berada pada kisaran Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Selain itu, pembuatan untuk pengurusan pembuatan akta dan SK perusahaan memakan waktu sekitar 4 hari kerja dan untuk pengurusan lengkap yaitu 4 minggu hari kerja.

Scroll to Top