Master List Impor Limbah Non B3
Dokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Kaca:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan TekstilNomor Induk BerusahaIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiNeraca massa proses produksiDokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Karet:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan TekstilIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiDokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Kertas:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri AgroIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiDokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Logam:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan ElektronikaIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiDokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Plastik:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan TekstilIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiDokumen persyaratan untuk keperluan Bahan Baku Tekstil:Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan TekstilIzin Usaha IndustriIzin LingkunganDaftar peralatan pengendalian lingkunganFoto peralatan dan proses produksiSurat Persetujuan Impor Limbah Non B3 (bagi yang telah memiliki)Kartu kendali impor (bagi yang telah memiliki)Flow diagram proses produksiWaktu pemrosesan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan kami terima dengan lengkap dan benar. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Perindustrian apabila permohonan telah selesai diproses.
Master List Impor Limbah Non B3 Read More »